Gandeng Influencer Edukasi Publik, Kepala BPOM Taruna Ikrar Akan Mengesahkan Aturan Baru

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Taruna Ikrar terus melakukan terobosan baru sejak diamanahi sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Terbaru Taruna Ikrar menyiapkan aturan untuk menggandeng influencer dalam pengawasan dan edukasi terkait produk obat serta makanan di Indonesia. Influencer dekat dengan para warganet.

Taruna mengumumkan rencana pengesahan aturan baru yang melibatkan para influencer dalam pengawasan dan edukasi terkait produk obat serta makanan di Indonesia Rabu 12 Maret 2025. Hal itu disampaikan saat buka puasa dengan influencer di Menteng Jakarta.

Taruna menjelaskan, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk yang dikonsumsi, BPOM menggandeng influencer sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan terpercaya.

Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa konten yang dipublikasikan oleh para influencer mengenai obat, kosmetik, dan makanan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak menyesatkan konsumen.

"Kami memahami bahwa media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik,” kata Taruna Ikrar dalam jumpa pers.

“Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan melalui platform ini telah sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan, dan masukan semua pihak termasuk influencer sebagai uji publik aturan BPOM sebelum disahkan,” sambung Taruna Ikrar.

Aturan yang akan disahkan ini mencakup beberapa poin penting. Di antaranya kewajiban bagi para influencer untuk mencantumkan sumber resmi saat mengulas produk, larangan menyebarkan klaim berlebihan atau tidak berbasis fakta, serta mekanisme verifikasi informasi sebelum konten dipublikasikan.

Sejumlah influencer ternama di Indonesia turut hadir dalam diskusi penuh kekeluargaan. Seperti Nagita Slavina, Luna Maya, Tasya Farasya, Maudy Ayunda, Valencia Tanoesoedibjo semua menyambut baik kebijakan BPOM.

Baca juga :  Pasca Bupati Theo Launching Gerakan Sejuta Buku, Bantuan Buku Mengalir ke Perpustakaan Tator

Mereka menilai regulasi ini dapat membantu menciptakan bisnis tumbuh dengan lingkungan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.

Dengan adanya aturan ini, BPOM berharap dapat meningkatkan perlindungan konsumen serta membangun ekosistem digital yang lebih transparan dan kredibel dalam hal edukasi dan promosi produk kesehatan.

"Pengesahan regulasi ini direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat setelah melalui proses finalisasi," pungkas Taruna Ikrar. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Raih Keberkahan di Bulan Ramadan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Gelar Kegiatan Mengajar Mengaji Bagi Anak-anak di TPA Alif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka meraih keberkahan di bulan suci Ramadan, Polisi Wanita (Polwan) Polres Pelabuhan Makassar menggelar...

Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Aktif Pantau Pertumbuhan Bibit Cabai dan Terong yang Disemai di Polibag

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah perkotaan, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar aktif memantau pertumbuhan...

Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar di Pulau Barrang Lompo Terus Tingkatkan Patroli

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1446 H / 2025 M,...

Majelis Syuhada, Pejuang Subuh Berkeliling ke Masjid-masjid

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Akhir-akhir ini salah satu komunitas jamaah yang mendapat simpati dan perhatian umat Islam dan masyarakat...