Gandeng Influencer Edukasi Publik, Kepala BPOM Taruna Ikrar Akan Mengesahkan Aturan Baru

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Taruna Ikrar terus melakukan terobosan baru sejak diamanahi sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Terbaru Taruna Ikrar menyiapkan aturan untuk menggandeng influencer dalam pengawasan dan edukasi terkait produk obat serta makanan di Indonesia. Influencer dekat dengan para warganet.

Taruna mengumumkan rencana pengesahan aturan baru yang melibatkan para influencer dalam pengawasan dan edukasi terkait produk obat serta makanan di Indonesia Rabu 12 Maret 2025. Hal itu disampaikan saat buka puasa dengan influencer di Menteng Jakarta.

Taruna menjelaskan, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk yang dikonsumsi, BPOM menggandeng influencer sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan terpercaya.

Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa konten yang dipublikasikan oleh para influencer mengenai obat, kosmetik, dan makanan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak menyesatkan konsumen.

"Kami memahami bahwa media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik,” kata Taruna Ikrar dalam jumpa pers.

“Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan melalui platform ini telah sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan, dan masukan semua pihak termasuk influencer sebagai uji publik aturan BPOM sebelum disahkan,” sambung Taruna Ikrar.

Aturan yang akan disahkan ini mencakup beberapa poin penting. Di antaranya kewajiban bagi para influencer untuk mencantumkan sumber resmi saat mengulas produk, larangan menyebarkan klaim berlebihan atau tidak berbasis fakta, serta mekanisme verifikasi informasi sebelum konten dipublikasikan.

Sejumlah influencer ternama di Indonesia turut hadir dalam diskusi penuh kekeluargaan. Seperti Nagita Slavina, Luna Maya, Tasya Farasya, Maudy Ayunda, Valencia Tanoesoedibjo semua menyambut baik kebijakan BPOM.

Baca juga :  Jumat Curhat, AKBP Yudi Frianto Bersama TNI Kembali Bertatap Muka Dengan Masyarakat

Mereka menilai regulasi ini dapat membantu menciptakan bisnis tumbuh dengan lingkungan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.

Dengan adanya aturan ini, BPOM berharap dapat meningkatkan perlindungan konsumen serta membangun ekosistem digital yang lebih transparan dan kredibel dalam hal edukasi dan promosi produk kesehatan.

"Pengesahan regulasi ini direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat setelah melalui proses finalisasi," pungkas Taruna Ikrar. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...