Sidang Perdana Kasus Skincare Bermerkuri di Makassar : Tiga Terdakwa Hadir di Persidangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perdana dalam perkara skincare yang mengandung merkuri dan bahan berbahaya.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (11/03/2025) di PN Makassar ini menghadirkan tiga terdakwa, yakni Agus Salim alias H. Agus bin H. Babaringan Dg Nai (40 tahun), Mustadir Dg Sila (42 tahun), dan Mira Hayati alias Hj. Mira Hayati (29 tahun).

Mira Hayati, yang sempat tertunda sidangnya sebanyak dua kali karena alasan sakit dan proses persalinan, kini hadir setelah menjalani perawatan pasca melahirkan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyampaikan, kehadiran Mira Hayati telah memungkinkan proses persidangan berjalan, meskipun terdakwa kembali dititipkan di Rutan Makassar usai sidang.

Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak Mira Hayati tidak menyatakan keberatan ataupun mengajukan eksepsi.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya juga akan melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan saksi. Untuk terdakwa Agus Salim, JPU menghadirkan dua saksi dari pihak pabrik pembuat kosmetik, dengan agenda sidang berikutnya pada Selasa, 18 Maret 2025. Sedangkan Mustadir Dg Sila dijadwalkan kembali hadir di ruang sidang pada Kamis, 13 Maret 2025 mendatang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam Hasanuddin : Budaya kita Sipakainge, Sipakatau, Sipakelebbi, bukan Demo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hari Anak Nasional, Begini Bentuk Kepedulian PLN Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang bertajuk Srikandi PLN Sahabat Anak, para...

Tim Aksi Stop Stunting Soppeng Bidik 630 Anak Dan 42 Ibu Hamil 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle menerima sekaligus memberikan pembekalan kepada tim Aksi Stop...

Kapolres Soppeng Serahkan Kendaraan untuk Gakkum Satlantas

PEDOMANRAKYAT.SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S.IK M,Ik menyerahkan satu unit kendaraan operasional roda empat untuk unit...

Direktur LBH Tana Luwu Minta Kapolda Sulsel Bertindak: Tangkap Kelompok Kriminal Bermotor Yang Mengancam Mahasiswa di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tana Luwu, Hasmin Suleman, SH, MH, secara tegas mendesak Kapolda...