Hakim Cecar Theofilus Lias Limongan Dalam Sidang DKPP Terkait Data 801 di Pilkada Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Majelis hakim Upi Hastati (anggota TPD Provinsi Sulawesi Selatan dari unsur KPU) mengajukan sejumlah pertanyaan krusial kepada Theofilus Lias Limongan dalam sidang DKPP Jumat, 14 Maret 2025 di Makassar, terkait data 801 orang yang disebut berpotensi kehilangan hak pilih dalam Pilkada Tana Toraja 2024. Setelah hakim mendengar keterangan Saksi dan Pelapor lewat zoom. Theo Limongan akhirnya mengakui bahwa data tersebut hanya berupa nama-nama tanpa disertai alat bukti pendukung.

“Kami tidak memiliki data pendukung, hanya nama-nama saja,” ujar Theo Limongan saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

Majelis hakim kemudian menanyakan syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi wajib pilih. Theo menjawab bahwa terdapat 11 elemen yang harus dipenuhi. Ia juga mengakui bahwa setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pihaknya masih dalam proses mencari bukti pendukung untuk nama-nama tersebut.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Mangesa, mengaku tidak mengetahui adanya kasus 801 orang tersebut sebelumnya. Ia baru mengetahui setelah berita itu dimuat di media.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dosen STIM Lasharan Jaya Makassar Moderator Konferensi Internasional di Jakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...

Tanaman Produktif Dirusak, Hukum Dibiarkan Layu

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah delapan bulan berlalu sejak Nurhayati Dg Kamma melaporkan penebangan sepihak pohon sukun miliknya di...

PSMTI dan Federasi Tionghoa Rantau Guangzhou Perkuat Kerja Sama Budaya dan Ekonomi

PEDOMAN RAKYAT , JAKARTA - PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) menerima kunjungan dari Federasi Tionghoa Rantau Guangzhou...