PEDOMANRAKYAT, BATUBARA – Penggrebekan Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit Jimmy Sitorus dan kawan-kawan patut dipertanyakan, pasalnya pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Saat awak media yang bertugas mengkonfirmasi langsung terkait kejadian tersebut, diketahui bahwa endang membantah semua pemberitaan beberapa media dari rilisan pihak Polres Batubara, pada Jum’at (14/3/2025).
Sebelumnya, penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB.
Tim Satres narkoba bekerja sama dengan personel Polsek Indrapura dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Incan dan Endang.
Namun, pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut. Tim Satres narkoba tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Batubara.
Kanit I Satres narkoba Iptu Jimmy Sitorus, SH mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batubara.