Oknum Anggota DPRD Makassar Diduga Peras dan Tipu Seorang Guru, Janji Dinikahi hingga Gadaikan BPKB

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang oknum anggota DPRD Kota Makassar berinisial AM dari Komisi B diduga telah memeras seorang wanita yang berprofesi sebagai guru saat proses pencalonan legislatif.

Hal ini diungkap oleh IMS (38) pada Jumat, (12/03/2025), yang mengaku telah mengalami penipuan, pemerasan, dan eksploitasi emosional oleh AM.

Menurut pengakuan IMS, ia pertama kali mengenal AM pada Desember 2023. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara setelah AM mengaku sebagai seorang duda yang telah ditinggal istrinya meninggal dunia. Namun, belakangan IMS mengetahui AM ternyata masih memiliki istri siri, yang ia ketahui melalui media sosial.

“Awalnya saya tidak tahu kalau dia punya istri. Dia mengaku seorang duda yang istrinya sudah meninggal. Saya baru tahu kalau dia punya istri siri dari media sosial,” ujar IMS.

Setelah mengetahui kebenaran tersebut, IMS meminta untuk mengakhiri hubungan. Namun, AM menolak dan justru semakin memanfaatkan kedekatan mereka untuk kepentingannya sendiri, terutama dalam proses pencalonannya sebagai anggota DPRD Kota Makassar.

Dijanjikan Ganti Uang, IMS Merugi Rp50 Juta

IMS mengungkap, selama masa kampanye, AM sering meminta bantuan finansial darinya dengan dalih akan mengganti semua setelah terpilih menjadi anggota dewan.

Bantuan tersebut berupa uang tunai, transfer bank, dan bahkan sedekah berupa beras yang diminta AM untuk disalurkan demi meningkatkan citranya di masyarakat.

“Bantuannya berupa bantuan sedekah beras, kemudian uang, dan dia juga minta saya mendatangi teman-teman saya untuk ikut membantu,” kata IMS.

Secara total, IMS mengaku telah mengeluarkan lebih dari Rp50 juta untuk membantu AM, termasuk uang tunai, uang transfer, serta penggadaian BPKB kendaraannya di lembaga pembiayaan demi mendapatkan uang tambahan.

“BPKB saya digadaikan di salah satu pembiayaan dengan pengambilan uang Rp50 juta,” ungkapnya.

Baca juga :  Dewan Juri Dituding Curang, Nursalam : Itu Fitnah

Tak Hanya Ditipu, IMS Juga Mengaku Ditiduri

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...