Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Ganra

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Di bulan suci Ramadhan yang semestinya memperbanyak kegiatan ibadah ternyata masih ada juga warga yang memanfaatkan dengan kegiatan judi sabung ayam .

Terbukti SatReskrim Unit V Resmob dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Nurman Matasa SH MH bersama personi Pollsek Ganra berhasil membubarkan kegiatan judi sabung ayam di Desa Ganra Kecamatan Ganra ,Kamis malam 13 Maret 2025 pukul 22,30 .

Kasi Humas Polres Soppeng AKP H Husain kepada pedomanrakyat.co.id menyebutkan kegiatan judi sabung ayam tersebut berlangsung sejak pukul 21.00. Atas laporan dari masyarakat setempat polisi bergerak cepat ke lokasi . Begitu mengetahui polisi datang para pelaku langsung kocar kacir berhamburan lari .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  UCM Sosialisasi ke Daerah Selatan Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Ajak Semua Elemen Jaga Suasana Kondusif, Imbau Aksi Tetap Damai

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengajak seluruh elemen bangsa untuk...

Tren Positif Terus Berlanjut, BPS : Januari – Oktober Diperkirakan Indonesia Catat 31,04 Juta Ton Beras

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kabar menggembirakan datang dari sektor pertanian Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan tajam produksi...

Ekspor Pertanian Melonjak, Andil Penting Dorong Surplus Perdagangan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor sektor pertanian Indonesia terus menunjukkan tren positif. Sepanjang...

KKSS Sampaikan Empati Mendalam dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) menyampaikan rasa empati yang mendalam atas...