Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Ganra

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Di bulan suci Ramadhan yang semestinya memperbanyak kegiatan ibadah ternyata masih ada juga warga yang memanfaatkan dengan kegiatan judi sabung ayam .

Terbukti SatReskrim Unit V Resmob dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Nurman Matasa SH MH bersama personi Pollsek Ganra berhasil membubarkan kegiatan judi sabung ayam di Desa Ganra Kecamatan Ganra ,Kamis malam 13 Maret 2025 pukul 22,30 .

Kasi Humas Polres Soppeng AKP H Husain kepada pedomanrakyat.co.id menyebutkan kegiatan judi sabung ayam tersebut berlangsung sejak pukul 21.00. Atas laporan dari masyarakat setempat polisi bergerak cepat ke lokasi . Begitu mengetahui polisi datang para pelaku langsung kocar kacir berhamburan lari .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Guru Besar UNM Ini Puji Kepedulian Pemkab Sinjai Terhadap Sekolah PAUD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati dan Wabup Soppeng Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE dan Wakil Bupati Ir Selle Ks Dalle menyerahkan bantuan kepada...

Kabar Baik !, Rp2 Triliun Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kabar gembira bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia ! Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, Tunjangan...

Siswa SMKN 7 Palopo Akhiri Ramadan dengan Aksi Berbagi di Panti Asuhan Uswatun Hasanah

PEDOMANRAKYAT, PALOPO – Menutup rangkaian kegiatan Ramadan, siswa dan siswi SMKN 7 Palopo menggelar aksi sosial dengan berbagi...

Isu Provider Besar Terapkan Kebijakan Sepihak, Jutaan Pedagang Pulsa di Indonesia Hadapi Ancaman Baru

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Di tengah perekonomian yang semakin tidak menentu, dimana harga-harga kebutuhan pokok terus naik, daya beli...