Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Ganra

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Di bulan suci Ramadhan yang semestinya memperbanyak kegiatan ibadah ternyata masih ada juga warga yang memanfaatkan dengan kegiatan judi sabung ayam .

Terbukti SatReskrim Unit V Resmob dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Nurman Matasa SH MH bersama personi Pollsek Ganra berhasil membubarkan kegiatan judi sabung ayam di Desa Ganra Kecamatan Ganra ,Kamis malam 13 Maret 2025 pukul 22,30 .

Kasi Humas Polres Soppeng AKP H Husain kepada pedomanrakyat.co.id menyebutkan kegiatan judi sabung ayam tersebut berlangsung sejak pukul 21.00. Atas laporan dari masyarakat setempat polisi bergerak cepat ke lokasi . Begitu mengetahui polisi datang para pelaku langsung kocar kacir berhamburan lari .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Taekwondo Sulsel Gelar Diklat, Kalfin : Prestasi Harus Diawali Dengan Pembentukan Pelatih dan Wasit yang Memadai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Api Lahap Rumah Petani di Pasir Putih Wajo, Kerugian Capai Rp200 Juta!

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Sebuah rumah panggung milik warga Dusun Pasir Putih, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo,...

Ratusan Guru Berebut Kursi Kepala Sekolah di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebanyak 527 guru di Sulawesi Selatan bersaing memperebutkan kursi kepala sekolah dalam seleksi Bakal Calon...

Dirum PD Parkir Makassar Datangi Kantor Kredit Plus, Tegaskan Dugaan Kredit Fiktif Gunakan Namanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, H. Saharuddin Said, SE., mengambil langkah tegas...

Ketua Terpilih di Yogyakarta Bentuk Pengurus Alumni SMANSA Makassar Angkatan ’83

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Angkatan ’83 yang berlangsung di tengah-tengah Temu Nasional Alumni IKA...