Kasat Lantas Tepis Dugaan BB Bali Telah Dilepas ke Pemiliknya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Terkait adanya isu dugaan polisi yang telah mengeluarkan kendaraan roda dua yang merupakan Barang Bukti (BB) dari hasil penyitaan Kasus Balapan Liar, beberapa waktu lalu, pihak Polres Pinrang akhirnya angkat bicara.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pinrang, IPTU Syarifuddin, dalam keterangannya menegaskan, isu yang beredar itu tidaklah benar. Sebab, kendaraan dari Balapan Liar yang disita itu masih ditahan di Mapolres Pinrang.

"Memang benar, kendaraan yang diamankan itu ada yang telah kami keluarkan dan kami serahkan ke pemiliknya. Sebagian kendaraan itu, kan milik penonton yang kebetulan ikut terjaring di TKP pada saat razia balap liar," ujar Syarifuddin kepada awak media di Ruang Kerjanya, Minggu (16/3).

Dia menjelaskan, kendaraan roda dua tersebut telah ditindaki sesuai dengan UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, berupa tilang.

"Mereka ini telah menyelesaikan denda tilangnya melalui sistem pembayaran Briva ke rekening penampung yang ditunjuk untuk di masukkan ke KAS negara dengan menunjukkan bukti pembayaran serta kelengkapan kendaraannya lainnya," jelas Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, kendaraan yang terjaring saat operasi penertiban Bali itu, tidak hanya kendaraan yang digunakan pelaku Bali, tapi juga yang ada di TKP. Sehingga ada beberapa yang melapor jika kendaraannya juga ikut terjaring padahal bukan pelaku Bali. Hanya sekedar singgah menonton, karena ada yang kegiatan yang ramai di TKP itu.

Sementara untuk kendaraan yang terlibat langsung dalam kegiatan Bali, tetap disita dan diamankan polisi untuk diproses selanjutnya sesui dengan pasal 115 huruf b dan pasal 297 UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta pasal 503 angka 1 KUHP.

Baca juga :  JK. Tondok Kembalikan Isian Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke PAN Toraja Utara

"Jadi, tidak benar kalau ada sepeda motor dari Balapan Liar yang diamankan itu, dilepas kembali. Siapa bilang dilepas? Tidak ada! Itu hanya isu liar yang sengaja dilempar oknum-oknum tertentu. Saya sudah jelaskan, dan bukti kendaraan yang diamankan itu masih ada," tegas Syarifuddin.

Dia meminta masyarakat agar benar-benar bisa memilah yang benar dan yang salah.

"Harus dibedakan antara pelaku balap liar dan orang yang cuma singgah nonton. Masa mereka kita samakan? Tidak adil itu," tukasnya.

Syarifuddin menegaskan, aparat kepolisian akan senantiasa berlaku profesional dengan mengedepankan humanisme, selalu mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat. (busrah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Program Tebar Kebaikan, Polres Kolaka Bantu 13 Korban Kebakaran Rumah

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Bentuk peduli terhadap korban kebakaran rumah yang terjadi di Jl. Sunu Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa,...

Kapus MLTL Dr.Sastri Sunarti, M.Hum : Di Naskah Terkadang Tak Terungkap Dalam Sejarah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Pusat Riset (Kapus) Manuskrip Literatur dan Tradisi Lisan (MLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional...

Kejari Sinjai Akan Gairahkan Olahraga Basket di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menggelar turnamen olahraga Bola Basket yang bertajuk "Kajari Sinjai Cup...

Dalam Rangka Jajaki Kerja Sama di Sektor Komoditas Hortikultura, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan Akan Berkunjung ke Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengadakan kunjungan kerja...