Terkait Limbah Industri PT CPL, Dinas Perkim LH Beri Sanksi, DPRD Gelar RDP

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Terkait aduan warga Kecamatan Suppa soal limbah industri dari pabrik rak telur milik PT. Cendana Putera Lestari (CPL) di Kecamatan Suppa, Komisi III DPRD Pinrang kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, (12/3) di ruang rapat Masseddi Ada, Kantor DPRD Pinrang.

Sebelumnya, DPRD telah mengagendakan kegiatan yang sama pada Kamis, 6 Maret 2024 lalu, namun tak satupun perwakilan PT. CPL yang hadir hingga akhirnya dijadwal ulang pada Rabu, 12 Maret 2024 yang juga dihadiri Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH).

RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pinrang, Supardi yang juga dihadiri anggota Komisi III lainnya, Kadis DPMPTSP, A Mirani, PLt Kadis Perkim LH, Samsumarlin, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perwakilan PT CPL.

Ketua Komisi III DPRD, Supardi mengungkapkan, dari hasil kunjungan langsung ke lokasi, pihaknya menemukan beberapa hal yang mesti dibenahi dan ditindaklanjuti pihak PT CPL.

Supardi membeberkan, beberapa hal tersebut adalah adanya indikasi pencemaran lingkungan akibat limbah industri dari PT CPL. Selain itu, lanjutnya, kondisi tempat para pekerja juga perlu dibenahi termasuk masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), seperti asap yang tebal yang bisa saja berdampak buruk bagi pekerja.

“Gaji para pekerja juga harus disesuaikan dengan standar UMR/UMP Provinsi serta harus dilengkapi dengan BPJS ketenagakerjaan. Soal lainnya, adalah identitas perusahaan yang harus jelas,” ungkap Supardi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diduga Dilindungi OJK, KPPM Kembali Lakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid III, Desak OJK Segera Cabut izin PT FIF Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Direktur LBH Tana Luwu Minta Kapolda Sulsel Bertindak: Tangkap Kelompok Kriminal Bermotor Yang Mengancam Mahasiswa di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tana Luwu, Hasmin Suleman, SH, MH, secara tegas mendesak Kapolda...

Muliawan Adyakza Makmur, Menyatukan Pemuda Palopo, Merawat Harapan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Di sebuah kota pesisir Sulawesi Selatan yang perlahan bergeliat menjawab tantangan zaman, muncul sosok muda...

Nuryadin, Calon Ketua KNPI Palopo Ajak Pemuda Berkontribusi Pada Pembangunan Di Daerahnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pemuda dituntut mampu menjawab setiap tantangan yang ada, khususnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi...

Adakan Rapat Perdana, Ini Penegasan Ketua PGRI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sinjai Kepengurusan periode 2025–2030 menggelar Rapat Kerja perdana di...