Kasus Isteri Diduga Bunuh Suami, Ojahan : Bantahan Terdakwa Terhadap Keterangan Saksi Dinilai Keluar dari Substansi Perkara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Ojahan Sinurat, SH, pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, menilai bantahan terdakwa terhadap keterangan saksi dinilai keluar dari substansi perkara. Dalam bantahannya terdakwa menyesalkan sikap salah seorang saksi, Doni Deswandi yang juga Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayah itu karena tidak melayat ke rumah duka.

“Bantahan terdakwa terhadap Kepling yang tidak melayat ke rumah duka sudah lari dari substansi perkara. Karena itu menyangkut masalah pribadi Kepling mungkin karena pada saat itu Kepling sedang banyak kegiatan,” jelas Ojahan Sinurat kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Dikatakan, dari keterangan 4 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut jelas tidak ada yang mengetahui adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Seperti yang disampaikan saksi, Sulastri pedagang nasi yang warungnya berjarak sekitar 20 meter dari rumah terdakwa. Dari pagi sampai siang hari dia tidak ada mendapati peristiwa kecelakaan di sepanjang jalan tersebut.

“Tidak ada peristiwa tabrakan. Karena pagi itu memang tidak ada kejadian. Kalau ada kejadian tabrakan pasti ramai. Saat itu tidak ada kejadian apa-apa,” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Progres Pekerjaan Pembangunan 5 Unit Sumur Bor di Wilayah Kodim 1408/Makassar Berjalan Aman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sat Reskrim Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penikaman Sadis di Sinjai Tengah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tidak sampai 24 jam, pelaku penikaman yang menyebabkan lel. AP alias Oge (31) meninggal dunia,...

Revisi UU ITE : Reformasi Pasal 27, Harapan Kebebasan atau Alat Represi ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah maraknya era digital, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali mendapat sorotan...

Jaga Kekompakan, Pangdam XIV/Hasanuddin Sambut Silaturahmi Kapolda Sulsel dengan Penuh Keakraban

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti pertemuan antara Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, dengan Kapolda...

Kodim 1408/Makassar Gencarkan Patroli Ramadan, Cegah Tawuran dan Balapan Liar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Demi menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan, Kodim 1408/Makassar menggelar Patroli Garnisun untuk...