Wabup Pinrang Beri Penegasan Pada Konsultasi Publik RPJMD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029 merupakan agenda penting pemerintah dalam merumuskan kebijakan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi mengatakan, RPJMD bukanlah sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman utama dalam menyusun APBD setiap tahunnya.

“Karena itu, penyusunan RPJMD harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, melibatkan berbagai unsur, serta mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat Pinrang,” Kata Sudirman, saat membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD Pinrang 2025-2029 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (18/3).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri, Sekda A Calo Kerrang, para Asisten Setda Pinrang, Kepala OPD, Camat, Perwakilan perguruan tinggi, LSM, Forum Anak, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Sudirman, forum ini merupakan salah satu wadah bagi pemerintah untuk berdiskusi dalam menata dan merancang arah pembangunan Pinrang ke depan. Keterlibatan publik dalam forum ini, diharapkan dapat memastikan bahwa dokumen perencanaan yang disusun telah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambil Buka Puasa Bersama, PSI Kota Makassar Gelar Konsolidasi Pengurus dan Bacaleg

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Gowa Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divif 3 Kostrad

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dikukuhkan sebagai salah satu warga kehormatan Divisi Infanteri (Divif) 3...

Sat Reskrim Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penikaman Sadis di Sinjai Tengah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tidak sampai 24 jam, pelaku penikaman yang menyebabkan lel. AP alias Oge (31) meninggal dunia,...

Kasus Isteri Diduga Bunuh Suami, Ojahan : Bantahan Terdakwa Terhadap Keterangan Saksi Dinilai Keluar dari Substansi Perkara

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ojahan Sinurat, SH, pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang...

Revisi UU ITE : Reformasi Pasal 27, Harapan Kebebasan atau Alat Represi ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah maraknya era digital, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali mendapat sorotan...