PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029 merupakan agenda penting pemerintah dalam merumuskan kebijakan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi mengatakan, RPJMD bukanlah sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman utama dalam menyusun APBD setiap tahunnya.
“Karena itu, penyusunan RPJMD harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, melibatkan berbagai unsur, serta mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat Pinrang,” Kata Sudirman, saat membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD Pinrang 2025-2029 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (18/3).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri, Sekda A Calo Kerrang, para Asisten Setda Pinrang, Kepala OPD, Camat, Perwakilan perguruan tinggi, LSM, Forum Anak, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Sudirman, forum ini merupakan salah satu wadah bagi pemerintah untuk berdiskusi dalam menata dan merancang arah pembangunan Pinrang ke depan. Keterlibatan publik dalam forum ini, diharapkan dapat memastikan bahwa dokumen perencanaan yang disusun telah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.