Kasus Dugaan Penipuan Oleh Hengky Setiawan Masih Penyelidìkan Polda Metro Jaya, Investasi Bodong yang Merugikan 300 Nasabah Bernilai Rp 360 Miliar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Aksi ilegal ini menyebabkan lebih dari 300 investor terjebak dalam investasi yang ternyata bodong, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 362 miliar. Para nasabah yang merasa dirugikan mulai menuntut hak mereka, berusaha untuk mendapatkan kembali uang yang telah mereka investasikan. Untuk menghindari tuntutan tersebut, Hengky Setiawan mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan akhirnya mempailitkan PT UCS.

Langkah Hengky ini diduga merupakan sebuah strategi untuk menghindar dari upaya nasabah yang ingin menagih uang mereka. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang tengah mendalami dugaan penipuan besar yang melibatkan hengky dan perusahaan yang dipimpinnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. “Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Kembali Sita Rp 482 Juta dari Direktur PT Banteng Laut Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bencana Angin Puting Beliung, Sedot Perhatian Pemprov Sulsel, Gubernur Turun Langsung Serahkan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dukungan terhadap para korban terdampak musibah bencana angin puting beliung di Kecamatan Lanrisang terus mengalir....

Terkait Toko Modern di Suppa, Legislator Nasdem Menentang Keberadaannya

PEDOMANRAKYAT, PINRANG -- Legislator Partai Nasdem Pinrang, M Faisal terang-terangan menyatakan dirinya menolak keberadaan Toko Modern atau afiliasi...

Pemprov Kaltara Kembali Torehkan Tinta Emas Melalui Anugerah WBTbI 2025, Penghargaan ke-8 yang Diraih Dalam 2 Pekan di Pengujung Tahun

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi sukses menyelenggarakan...

Masyarakat dan Pedagang Minta Pemda Lutra Ditimbun Lokasi Pasar, Pemerhati Sosial Sebut Sampah Pasar Dominan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerhati Sosial di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Kabupaten untuk menimbun...