Sidang Lanjutan Kasus Kosmetik Bermerkuri di Makassar : Bukti Uji Laboratorium dan Saksi Polri Perkuat Dakwaan JPU

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang lanjutan dalam kasus peredaran kosmetik bermerkuri yang menjerat tiga tokoh penting di industri skincare.

Sidang yang digelar pada Selasa (18/03/2025) ini fokus pada pengungkapan alur distribusi produk berbahaya yang kini menjadi barang bukti, serta memperkuat dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Awal Mula Penyelidikan dan Bukti Uji Laboratorium

Penyelidikan kasus dimulai dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kandungan berbahaya dalam produk skincare yang beredar di pasaran. Menurut Irwandi, anggota Polri dari Polda Sulsel, polisi melakukan pembelian terselubung melalui platform online dan mengirimkan sampel produk ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Iya terbukti salah satu produk yang diuji mengandung merkuri,” ungkap Irwandi di ruang sidang, menegaskan bukti hasil uji laboratorium yang semakin menguatkan dugaan pelanggaran regulasi dan potensi bahaya bagi konsumen.

Jaringan Distribusi dan Saksi dari Berbagai Instansi

Dalam persidangan, JPU menghadirkan tiga saksi yang turut menelusuri alur distribusi produk. Selain keterangan dari Polri, polisi juga menyita ratusan produk dari distributor yang mengaku mendapat pasokan langsung dari terdakwa Mira Hayati (29), Direktur Utama PT Agus Mira Mandiri Utama. Langkah ini semakin memperjelas dugaan keterlibatan dalam peredaran kosmetik ilegal.

Namun, dalam keterangannya, Titin, General Manager PT Agus Mira Mandiri Utama, membantah keterlibatan tersebut. Ia menyatakan produk perusahaan telah melalui audit rutin oleh BPOM, bulanan, triwulanan, dan tahunan, dan memiliki izin edar yang sah.

Urai Irwandi lagi, pernyataan ini menimbulkan perdebatan mengenai asal usul produk bermerkuri yang dijadikan barang bukti di persidangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Laka Laut, Personel Polsek Paotere Berikan Imbauan Keselamatan Berlayar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kompol Mursalim Pimpin Renovasi Sumur Umum di Pekuburan Beroangin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komandan Batalyon (Danyon) A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Mursalim M., S.E., M.M., memimpin langsung...

“Bicara Sejarah, Sejarah Berbicara” Siapa Itu Daeng Mangalle?

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah sudut kota Makassar, bukan di ruang seminar atau gedung megah berpendingin udara,...

MOI Wajo Desak DPRD Gelar RDP, Aset dan Program Persutraan Diduga Mangkrak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aspirator Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Wajo, Marsose Gala, mendesak DPRD Kabupaten...

Terobosan Bersejarah: Provinsi Kalimantan Utara Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lagi-lagi menorehkan prestasi gemilang dengan sukses meraih anugerah bergengsi Keterbukaan Informasi...