Hal tersebut merupakan bentuk penghinaan sosial yang tidak menghargai perbedaan. Oleh karena itu, kita perlu membuka ruang diskusi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tambahnya, Kamis, 20 Maret 2025.
Dukungan terhadap keberadaan komunitas ragam gender juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Salman, perwakilan LBH, menyatakan, lembaganya selalu berpedoman pada prinsip hak asasi manusia (HAM). “LBH Makassar memberikan pendampingan kepada siapapun selama mereka tidak termasuk pelaku kekerasan, korupsi, maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami berupaya menangani dan memediasi kasus agar masyarakat lebih menerima dan memahami keberadaan teman-teman ragam gender,” jelasnya.
Salman menambahkan, LBH tidak hanya fokus pada pendampingan hukum, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penghargaan terhadap perbedaan orientasi dan identitas.
“Sudut pandang masyarakat yang masih awam dan adanya diskriminasi bukanlah hal baru yang kami hadapi. Oleh karena itu, LBH berperan melalui sosialisasi dan penyebaran informasi tentang upaya-upaya kami dalam mendukung eksistensi komunitas ragam gender,” bebernya.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, diharapkan ke depan kelompok-kelompok rentan seperti komunitas ragam gender dapat memperoleh perlindungan, pelayanan kesehatan yang layak, dan pengakuan hak yang lebih baik, sehingga kontribusinya terhadap kehidupan sosial dan kemanusiaan dapat semakin maksimal, Perwakilan LBH Makassar Salman, menandaskan.(Hdr)