PKBI Sulsel Luncurkan Program Inklusi untuk Lindungi Hak dan Kesehatan Komunitas Ragam Gender di Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas ragam gender, khususnya waria, yang selama ini kerap menjadi korban berbagai bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan diskriminasi berbasis stigma sosial, kini mendapatkan perhatian serius.

Perkumpulan Keluarga Berencana (PKBI) Sulawesi Selatan menghadirkan Program Inklusi bagi Komunitas Ragam Gender sebagai wujud upaya menempatkan martabat dan kemandirian individu yang selama ini terpinggirkan.

Ketua PKBI Sulsel, Supriyadi Torro, menyampaikan, program inklusi tersebut dirancang untuk menjangkau kelompok-kelompok marginal yang selama ini kurang mendapat perhatian secara budaya dan sosial.

“Terus terang, PKBI hadir di sini bukan hanya memberikan layanan sosial, tetapi kami juga menyiapkan klinik khusus. Kalau ada yang sakit, baik waria maupun teman ODHA, semua bisa terlayani. PKBI siap melayani kelompok rentan yang belum mendapatkan layanan kesehatan memadai di tempat lain,” ujarnya pada pertemuan penyedia layanan yang diadakan di Hotel Remcy Panakkukang, Makassar, Senin, 17 Maret 2025.

Dalam upaya menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif bagi kelompok rentan, Supriyadi menekankan pentingnya strategi yang tepat untuk mengatasi stigma dan diskriminasi.

“Stigma masih ada dan sulit hilang. Begitu orang tahu kalau seseorang adalah waria, lesbi, gay, atau hidup dengan HIV, mereka cenderung tidak mau bergaul.

Hal tersebut merupakan bentuk penghinaan sosial yang tidak menghargai perbedaan. Oleh karena itu, kita perlu membuka ruang diskusi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tambahnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Dukungan terhadap keberadaan komunitas ragam gender juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

Salman, perwakilan LBH, menyatakan, lembaganya selalu berpedoman pada prinsip hak asasi manusia (HAM). “LBH Makassar memberikan pendampingan kepada siapapun selama mereka tidak termasuk pelaku kekerasan, korupsi, maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami berupaya menangani dan memediasi kasus agar masyarakat lebih menerima dan memahami keberadaan teman-teman ragam gender,” jelasnya.

Baca juga :  KAGAMA Sulsel Siap Salurkan Zakat, Infaq dan Sedekah yang Telah Dititipkan

Salman menambahkan, LBH tidak hanya fokus pada pendampingan hukum, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penghargaan terhadap perbedaan orientasi dan identitas.

“Sudut pandang masyarakat yang masih awam dan adanya diskriminasi bukanlah hal baru yang kami hadapi. Oleh karena itu, LBH berperan melalui sosialisasi dan penyebaran informasi tentang upaya-upaya kami dalam mendukung eksistensi komunitas ragam gender,” bebernya.

Dengan berbagai inisiatif tersebut, diharapkan ke depan kelompok-kelompok rentan seperti komunitas ragam gender dapat memperoleh perlindungan, pelayanan kesehatan yang layak, dan pengakuan hak yang lebih baik, sehingga kontribusinya terhadap kehidupan sosial dan kemanusiaan dapat semakin maksimal, Perwakilan LBH Makassar Salman, menandaskan.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sehari di SMAN 13 Bulukumba, Disupervisi, Disurvei, dan Disuguhi Makan Gratis

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Awal pekan ini, aktivitas di SMAN 13 Bulukumba berlangsung lebih padat dari biasanya. Dalam satu hari,...

Warga Maccini Sombala Keluhkan Dua Pekan Air PDAM Tak Mengalir

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Warga di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mengeluhkan layanan air bersih dari Perusahaan Daerah...

Pangdam, Mayjen TNI Windiyatno Sambut Dankodaeral VI di Makodam Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam semangat memperkuat persatuan dan soliditas antarmatra, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silaturahmi...

Menggugat Tempo: Upaya Kementan Jaga Kemerdekaan Pers yang Profesional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat Tempo melalui jalur perdata menjadi sorotan publik. Bukan sekadar sengketa...