PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) menetapkan hari Jumat sebagai hari pelaksanaan kegiatan Work From Anywhere (WFA) guna mendukung efektivitas, efisiensi tugas, dan penghematan anggaran.
Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran yang telah ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Iqbal Nadjamuddin, dengan nomor 100.3.4/1/1228/Disdik.
Dalam kebijakan tersebut, pegawai ASN dan non-ASN diwajibkan bekerja di kantor pada hari Senin hingga Kamis. Sementara itu, setiap hari Jumat, seluruh pegawai diberikan fleksibilitas untuk melaksanakan tugas dari lokasi manapun sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Jadi semua pegawai itu setiap hari Jumat melaksanakan tugas secara fleksibel dari lokasi dimanapun,” ungkap Iqbal pada Kamis (20/03/2025).
Lanjutnya, pelaksanaan WFA ini sudah efektif diberlakukan mulai Jumat besok, sehingga pegawai dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dari lokasi yang telah disesuaikan.
“Meskipun diberikan kebebasan bekerja dari luar kantor, aturan yang mengutamakan prosedur, disiplin, dan tanggung jawab kerja tetap diterapkan. Pegawai juga diwajibkan untuk memenuhi panggilan ke kantor apabila kehadiran diperlukan,” kata Iqbal.