Dirjen Bimas Buddha Lantik 5 Pejabat Eselon III

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Buddha, Drs. Supriyadi, M.Pd melantik dan mengambil sumpah 5 Pejabat Eselon III di lingkungan Ditjen Bimas Buddha. Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Sidang Ditjen Bimas Buddha Lantai 16 Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat pada Rabu (19/3/2025).

Hadir sebagai saksi dalam pelantikan tersebut adalah Sekretaris Ditjen Bimas Buddha, Dr. Triroso, S.Ag, S.Pd, MM, dan Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Nyoman Suriadarma, S.Pd, M.Pd, M.Pd.B. Juga pejabat Eselon III, Eselon IV, Jabatan Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda.

Dirjen Bimas Buddha berpesan kepada pejabat yang dilantik, tiga hal penting dalam berkarya demi kemajuan umat Buddha di Indonesia. Yaitu, teguhkan apa yang anda yakini, kuatkan apa yang akan anda inginkan, dan harus tetap melaksanakan dengan penuh komitmen.

"Ketiga hal tesebut harus dipegang teguh agar apa yang dikerjakan dapat berdampak dan bermanfaat," tegas Dirjen.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Pandhit Amanvijaya, S.Ag, MM, M.Pd.B sebagai Kepala Sub Direktorat Kelembagaan Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha.

Pandhit Amanvijaya mendapat promosi jabatan struktural dari sebelumnya sebagai Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan yang dijabatnya sejak tanggal 21 Juni 2019 lalu.

Ia bukan orang baru di Ditjen Bimas Buddha. Karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasubag Perencanaan & Kepala Seksi Ketenagaan dan Kesiswaan pada Sub Direktorat Pendidikan Tingkat Dasar dan Menengah, sebelum diamanahkan menjadi Pembimas Buddha Sulsel. (midhata)

Baca juga :  Lidik Pro Parepare Minta LTSA dan Imigrasi Diaudit Terkait CPMI dan Rekomendasi Pembuatan Paspor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terpidana DPO Ahmad bin Agusdin Tertangkap Tanpa Perlawanan di Parepare

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama rekanan dari Kejaksaan Negeri Parepare melakukan operasi penangkapan...

JPU Kejati Sulsel Tuntut Asmara Hady 8 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Korupsi PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Makassar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati...

Kegagalan Sistemik di Kepolisian Terungkap, Kasus Ishak Hamzah dan Dugaan Obstruction of Justice di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus penyerobotan tanah yang melibatkan Ishak Hamzah (LP/790/XII/2021/RESTABES MKS/POLDA SULSEL) telah membuka tabir dugaan kegagalan...

Selama Bulan Ramadan, Sat Brimob Polda Sumut Aktif Melaksanakan Kegiatan Sosial

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, personel Sat Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut)...