PEDOMANRAKYAT, MAROS – Dalam upaya menjaga kekhusyukan ibadah puasa serta ketertiban lingkungan, Polres Maros mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat tidak menyalakan petasan dan mercon selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, pada Minggu (23/3/2025).
Menurut Marwan, penggunaan petasan selama Ramadan tidak hanya mengganggu ketenangan umat yang tengah menjalankan ibadah, tetapi juga memiliki potensi menimbulkan risiko kebakaran dan kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Maros untuk tidak menyalakan petasan selama bulan Ramadan. Mari kita jaga bersama kekhusyukan ibadah dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Lanjut A. Marwan, dalam rangka menertibkan pelaksanaan larangan tersebut, Polres Maros telah meningkatkan patroli dan penertiban guna mencegah penjualan serta penggunaan petasan yang tidak semestinya.