PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-
Sebanyak 50 warga masyarakat Tikala mewakili rumpun keluarga Marimbunna mendatangi Kantor Bupati Toraja Utara di Marante, Tondon, untuk mengadukan CV. Bangsa Damai atas pengrusakan Situs Budaya Peninggalan Sejarah dengan melakukan penambangan dan menggunakan mesin crusher pemecah batu pembuatan cipping di lokasi tanah adat Marimbunna Tikala.
Unjuk rasa damai ini berlangsung Jumat (21/3). Para warga ini diterima langsung Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong (Dedy). Selain Dedy juga tampak Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi, Wakil Ketua DPRD Prianto Soma, Ketua Komisi 3 Julianto Mapaliey. Mereka diterima di Aula Pertemuan Kantor Bupati Torut.
Prof. DR. Agus Salim, SH, MH yang juga putra asli Tikala dan bagian dari rumpun keluarga Marimbunna, sekaligus sebagai penasehat hukum masyarakat Tikala, tampil berbicara di hadapan Bupati dan Anggota DPRD. Rektor UKIP (Universitas Kristen Indonesia Paulus) ini menyampaikan keluhan warga dan meminta ketegasan pemerintah khususnya Pemda Toraja Utara untuk menutup dan melakukan pemeriksaan atas surat-surat yang dimiliki CV. Bangsa Damai sebagai pengelola tambang di Tikala.
Merespon ini, Bupati Frederik Palimbong, didampingi dua legislator Toraja Utara, menyatakan sangat menyayangkan adanya kegiatan tambang galian C di Tikala, apalagi lokasi tersebut masuk dalam Situs Budaya Peninggalan Sejarah. “Kalau jalan yang rusak masih bisa diperbaiki, sementara kalau situs sejarah yang rusak tidak bisa diperbaiki,” ujar Bupati Dedy.