Gunakan Kursi Roda Ikut Aksi Unjuk Rass, Korban Dugaan Malapraktik RS Mitra Sejati minta Kapolda Sumut Tindaklanjuti Laporannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti bersama massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/3/2025). Dalam salah satu tuntutannya, massa mendesak agar pihak Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malapraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati dengan nomor register : LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

"Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta agar izin RS Mitra Sejati dicabut," jelas pengacara korban, Hans Silalahi, SH, MH.

Lebih jauh dikemukakan, harusnya sebelum ada tindakan medis, wajib ada persetujuan dari pasien atau keluarga. "Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien ?," ungkapnya.

Dikatakan Hans, kliennya sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, mengapa kaki kanannya yang diamputasi.

Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, korban tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah.
"Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan," sebutnya.

Korban yang datang menggunakan kursi roda tersebut menangis meminta keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Semenjak itu, pasca diduga Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan AH Nasution melakukan malapraktik, Advokat Hans Silalahi, SH, MH mendirikan bantuan hukum kepada pasien dan masyarakat yang pernah mendapatkan perawatan namun tidak sesuai prosedur kesehatan. Niat baik yang dilakukan Hans malah mendapat stigma negatif dari pihak Rumah Sakit. Sementara masyarakat senang dengan Posko Bantuan itu. Hans menyesalkan sikap SPKT Polda Sumut yang menerima laporan itu.

Baca juga :  Fahruddin Rangga Awali Reses Di Desa Bontomanai Takalar

"Sebagai warga negara yang berprofesi Advokat, saya juga merasa ikut merasakan apa yang terjadi kepada korban. Ini murni dari hati nurani, kok malah saya dilaporkan membuat Posko Bantuan Hukum. Kan Aneh ?," pungkasnya.

Setelah orasi, massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Martualesi Sitepu yang menyampaikan kasus dugaan tindak malapraktik ini ditangani oleh Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut. Selanjutnya, Hans Silalahi bersama korban menuju ruang SPKT. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...