Gunakan Kursi Roda Ikut Aksi Unjuk Rass, Korban Dugaan Malapraktik RS Mitra Sejati minta Kapolda Sumut Tindaklanjuti Laporannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti bersama massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/3/2025). Dalam salah satu tuntutannya, massa mendesak agar pihak Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malapraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati dengan nomor register : LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

"Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta agar izin RS Mitra Sejati dicabut," jelas pengacara korban, Hans Silalahi, SH, MH.

Lebih jauh dikemukakan, harusnya sebelum ada tindakan medis, wajib ada persetujuan dari pasien atau keluarga. "Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien ?," ungkapnya.

Dikatakan Hans, kliennya sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, mengapa kaki kanannya yang diamputasi.

Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, korban tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah.
"Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan," sebutnya.

Korban yang datang menggunakan kursi roda tersebut menangis meminta keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Semenjak itu, pasca diduga Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan AH Nasution melakukan malapraktik, Advokat Hans Silalahi, SH, MH mendirikan bantuan hukum kepada pasien dan masyarakat yang pernah mendapatkan perawatan namun tidak sesuai prosedur kesehatan. Niat baik yang dilakukan Hans malah mendapat stigma negatif dari pihak Rumah Sakit. Sementara masyarakat senang dengan Posko Bantuan itu. Hans menyesalkan sikap SPKT Polda Sumut yang menerima laporan itu.

Baca juga :  Cafe Demokrasi, KPU Enrekang: Media Mitra Strategis Pilkada 2024

"Sebagai warga negara yang berprofesi Advokat, saya juga merasa ikut merasakan apa yang terjadi kepada korban. Ini murni dari hati nurani, kok malah saya dilaporkan membuat Posko Bantuan Hukum. Kan Aneh ?," pungkasnya.

Setelah orasi, massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Martualesi Sitepu yang menyampaikan kasus dugaan tindak malapraktik ini ditangani oleh Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut. Selanjutnya, Hans Silalahi bersama korban menuju ruang SPKT. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Bersih, TNI Turun Bergotong Royong Bersama Warga Citta

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personil TNI Pos Koramil 1423 - 04 Kecamatam Citta turun bergotong royong bersama warga...

Personil TNI – Polri Amankan Ibadah Jumat Agung di Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Puluhan personil Polres Soppeng bersama Kodim 1423 dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan...

Melihat Sebuah Bentor Bersama Pengendaranya Terperosok ke Saluran Air, Anggota Polwan Polres Gowa Tunjukkan Aksi Heroik Berikan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dalam rangka melaksanakan program Patroli Polwan Menyapa, salah satu program unggulan Kapolres Gowa AKBP Muhammad...

Cegah Perjudian, Tim Gabungan TNI-Polri Gowa Bongkar Lokasi yang Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Nirannuang

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Tim gabungan TNI-Polri Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam...