UU TNI Disahkan, Selama Kepresidenan Prabowo 4 Pucuk Pimpinan TNI Tetap Dijabat Pilihan Jokowi ?

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Hendra J Kede, ST, SH, MH, GRCE (Ketua Dewas YLBH Catur Bhakti KBPII /Pemerhati Governance, Risk, and Compliance (GRC) / Wakil Ketua Komisi Infornasi Pusat 2017-2022)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI hari Kamis, tanggal 20 Maret 2025 (UU TNI baru).

Pada salah satu pasal diatur usia aktif Perwira Tinggi (Pati) TNI bintang empat yaitu 63 tahun dari sebelumnya 58 tahun.

TNI hanya memiliki empat Pati bintang empat aktif, yaitu Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU), dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL).

Panglima TNI saat ini dijabat oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto (matra darat) sesuai Keputusan Presiden nomor 102/TNI/Tahun 2023 dan dilantik pada tanggal 22 November 2023 oleh Presiden Jokowi. Jika merujuk pada UU TNI lama maka Jenderal Agus Subiyanto akan memasuki masa pensiun tanggal 5 Agustus 2025, sekitar 5 bulan ke depan.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (TNI AD) saat ini dijabat oleh Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sesuai Keputusan Presiden Nomor 103/TNI/Tahun 2023 dan dilantik pada tanggal 29 November 2023 oleh Presiden Jokowi. Jika merujuk pada UU TNI lama, Jenderal Maruli akan memasuki masa pensiun tanggal 27 Februari 2028. Jenderal Maruli juga dikenal sebagai menantu Jenderal (HOR) TNI AD Luhut Binsar Panjaitan, orang kepercayaan Presiden Jokowi.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat ini dijabat oleh Marsekal TNI Tonny Harjono sesuai Keputusan Presiden Nomor 20/TNI/Tahun 2024 dan dilantik pada tanggal 5 April 2024 oleh Presiden Jokowi. Jika merujuk pada UU TNI lama, Marsekal Tonny akan memasuki masa pensiun tanggal 4 Oktober 2029.

Baca juga :  Pangdam Hasanuddin : Hari Jadi Sulsel ke-353, Momen Tingkatkan Persatuan Menuju Sulsel Lebih Baik

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (TNI AL) saat ini dijabat oleh Laksamana TNI Muhammad Ali sesuai Keputusan Presiden Nomor 100/TNI/Tahun 2022 dan dilantik pada tanggal 28 Desember 2022 oleh Presiden Jokowi. Jika merujuk pada UU TNI lama, Laksamana Muhammad Ali akan memasuki masa pensiun tanggal 9 April 2025, sekitar 14 hari kedepan.

Terlihat bahwa empat pucuk pimpinan TNI bintang empat semuanya ditunjuk, diangkat, dan dilantik oleh dan saat Presiden Jokowi menjabat.

Sesuai ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah melalui UU Nomor 13 Tahun 2022, mengatur bahwa sebuah UU yang sudah disahkan bersama oleh DPR dan pemerintah akan berlaku sebagai UU semenjak diundangkan oleh Menteri terkait.

Atau setelah 30 (tiga puluh) hari kalender semenjak disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR namun tidak ditandatangani Presiden maka otomatis berlaku dan memiliki kekuatan hukum mengikat sebagai UU serta wajib diundangkan oleh Menteri terkait.

Merujuk pada ketentuan tersebut, maka UU TNI baru akan otomatis berlaku saat Presiden Prabowo menandatanganinya dan setelahnya wajib diundangkan oleh Menteri terkait.

Atau selambat-lambatnya tanggal 19 April 2025 saat dimana Menteri terkait wajib mengundangkannya walaupun tidak ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

Sepanjang ketentuan batas umur pensiun Pati TNI bintang empat yang diatur dalam UU TNI baru tersebut tidak ada yang mengajukan Judisial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), atau jika ada yang mengajukan JR namun diputus tidak dikabulkan oleh MK, maka bisa dipastikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak, dan KASAU Marsekal Tonny Harjono akan tetap menjabat selama masa Kepresidenan Presiden Prabowo 2024-2029.

Baca juga :  Jalin Kebersamaan, Bharaduta Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Gelar Buka Puasa Bersama

Masa dinas aktif ketiga Pati bintang empat TNI tersebut akan bertambah lima tahun. Jenderal Agus Subiyanto akan pensiun pada tanggal 5 Agustus 2030. Jenderal Maruli Simanjuntak akan pensiun 27 Februari 2033. Marsekal Tonny Harjono akan pensiun 4 Oktober 2034.

Ketiganya akan menjadi Pati TNI bintang empat aktif bahkan sampai masa Kepresidenan 2029-2034. Bahkan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak baru akan pensiun satu tahun menjelang berakhirnya masa Kepresidenan Presiden 2029-2034 dan Marsekal TNI Tonny Harjono baru akan memasuki masa pensiun 16 (enam belas) hari menjelang pelantikan Presiden periode 2034-2039.

Bagaimana dengan KASAL Laksamana TNI Muhammad Ali ?

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...

Mentan Amran Ajak Generasi Muda HIPMI Garap Hilirisasi Pertanian

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Kementerian Pertanian mendorong percepatan hilirisasi pertanian khususnya komoditas perkebunan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai...

Pertanian Disegani, Mentan Kanada Berkunjung Pertama Kali ke Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menerima kunjungan Menteri Pertanian dan Pangan Kanada,...