PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Camat Tamalate, Emil Yudianto Tajuddin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di beberapa media online soal penundaan pembayaran honorarium pengelola perpustakaan di wilayahnya, Kamis (27/3/2025). Pemberitaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan.
Emil Yudianto Tajuddin mengakui adanya keterlambatan pembayaran, namun menegaskan bahwa hal tersebut bukan karena masalah penganggaran, melainkan disebabkan oleh kendala administrasi dan kurangnya koordinasi antar pihak.
Ia menjelaskan, keterlambatan ini bersumber dari kurangnya dokumen pendukung yang lengkap, berupa SK dan perbedaan informasi terkait prosedur dan mekanisme pembayaran yang tidak sampai ke tenaga honorer.
"Kami telah berupaya mempercepat proses melalui koordinasi dengan Kasubag Keuangan dan informasi yang kami terima bahwa pegawai honorer taman baca di Kecamatan Manggala sudah terbayarkan dengan dasar apa ?," ungkap Emil.
"Sedangkan pembayaran untuk Kecamatan Tamalate masih terhambat karena masalah administrasi ini," sambungnya.
Thato Amran yang mewakili Dinas Perpustakaan Kota Makassar turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kewenangan terkait SK pembayaran sepenuhnya berada di tangan kecamatan.
Dinas Perpustakaan hanya berperan sebagai pembina dan memberikan informasi terkait prosedur, namun tidak memiliki wewenang langsung dalam proses penganggaran dan pencairan dana.
"Keterlambatan kemungkinan besar disebabkan karena belum adanya SK rujukan dari pihak kecamatan," jelas Thato Amran.
Camat Emil Yudianto Tajuddin memastikan akan berupaya menyelesaikan permasalahan ini dan membayarkan honorarium setelah semua dokumen dan dasar hukum terpenuhi. Langkah selanjutnya termasuk memperbaiki koordinasi antar pihak terkait dan memberikan edukasi yang lebih baik terkait prosedur pembayaran yang benar.
Emil berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang telah beredar dan memastikan proses pembayaran honorarium pengelola perpustakaan di Kecamatan Tamalate. Peran dan tanggung jawab masing-masing pihak perlu dikaji ulang untuk memastikan kelancaran proses administrasi. (Restu)