PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aksi kekerasan yang dilakukan oleh debt collector kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perempuan berinisial YY (26) menjadi korban perampasan motor oleh debt collector yang diduga bekerja sama dengan NSC Finance dan PT Dzakim Unggul Berkah. Peristiwa ini terjadi di Jalan Veteran Selatan pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, hanya beberapa hari sebelum Idul Fitri.
YY, yang saat itu hendak pulang setelah membeli bahan kue, dihentikan paksa oleh empat orang laki-laki yang menanyakan nama Supriadi, menantu pemilik kendaraan yang dipinjam YY dari ayahnya. Meskipun YY mengaku tidak mengenal Supriadi, ia dipaksa membawa motornya ke kantor NSC Finance di Jalan Gunung Bawakaraeng.
Di kantor tersebut, motornya ditahan tanpa adanya dokumen resmi, surat tugas, atau surat keputusan pengadilan. Bahkan setelah Supriadi menghubungi pihak NSC Finance dan menjelaskan kesepakatan pembayaran tunggakan pada pukul 17.00 WITA, motor YY tetap ditahan.
Trauma mendalam dialami YY akibat kejadian ini. Ia merasa ketakutan dan terancam karena digiring paksa oleh empat orang laki-laki tanpa surat tugas resmi. “Ini perampasan secara nyata di depan umum yang dipertontonkan oleh debt collector,” ungkap YY.