Sindikat Uang Palsu Terbongkar, 14 Tersangka Diserahkan ke Kejari Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Perkara peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa terus bergulir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa kembali menerima tiga tersangka baru dalam kasus uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa, Selasa (08/04/2025). Dengan penyerahan tahap dua ini, total jumlah tersangka yang telah ditangani mencapai 14 orang.

Ketiga tersangka yang baru diserahkan adalah Muhammad Syahruna (52), John Biliater Panjaitan (68), dan Ambo Ala (42). Ketiganya diketahui berperan langsung dalam memproduksi uang rupiah palsu. Mereka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Makassar bersama 11 tersangka lainnya yang sebelumnya diserahkan pada 19 Maret 2025.

“Berkas ketiga tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti Kejari Gowa. Penahanan dilakukan selama 20 hari mulai 8 hingga 27 April 2025,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Lanjut Soetarmi, sebelumnya Kejari Gowa telah menerima delapan berkas perkara dengan total 11 tersangka dari Polres Gowa.

Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk aparatur sipil negara, pegawai bank, hingga ibu rumah tangga.

“Tak tanggung-tanggung, salah satu tersangka adalah Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang diduga terlibat dalam pembuatan uang palsu,” bebernya.

Soetarmi pun merinci nama dan peran para tersangka ;

– Pembuat uang palsu : Andi Ibrahim (54), Muhammad Syahruna (52), John Panjaitan (68), Ambo Ala (42).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Sinjai Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sentral Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kompol Mursalim Pimpin Renovasi Sumur Umum di Pekuburan Beroangin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komandan Batalyon (Danyon) A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Mursalim M., S.E., M.M., memimpin langsung...

“Bicara Sejarah, Sejarah Berbicara” Siapa Itu Daeng Mangalle?

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah sudut kota Makassar, bukan di ruang seminar atau gedung megah berpendingin udara,...

MOI Wajo Desak DPRD Gelar RDP, Aset dan Program Persutraan Diduga Mangkrak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aspirator Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Wajo, Marsose Gala, mendesak DPRD Kabupaten...

Terobosan Bersejarah: Provinsi Kalimantan Utara Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lagi-lagi menorehkan prestasi gemilang dengan sukses meraih anugerah bergengsi Keterbukaan Informasi...