Tahanan Rutan Jadi Tahanan Kota, 3 Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Rp7,2 M di Makassar Dapat Kelonggaran Jelang Lebaran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tiga terdakwa kasus korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) Tahun 2020–2021 mendapat kelonggaran hukum setelah status penahanannya dialihkan dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan kota.

Pengalihan ini dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu, 12 Maret 2025 lalu.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Jaluh Ramjani (Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama/PT KIP), Setia Dinnor (Penjabat Pembuat Komitmen/Paket C), dan Enos Bandaso (Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Paket C3). Mereka kini tidak lagi menjalani penahanan di Rutan, melainkan berada di bawah pengawasan di Kota Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya perubahan status penahanan tersebut.

Ia menyebut pengalihan ini merupakan hasil penetapan Majelis Hakim yang diketuai Johnicol Richard Frans Sine, dengan hakim anggota Nicolas Torano dan Muhammad Khalid Ali.

“Penetapan ini berlaku sejak 19 Maret 2025 hingga 19 Mei 2025. Masing-masing terdakwa dikenakan biaya jaminan sebesar Rp50 juta yang disetorkan ke Kepaniteraan Tipikor PN Makassar. Selain itu, ada jaminan dari istri dan penasihat hukum masing-masing terdakwa,” ungkap Soetarmi, Rabu, 09 April 2025.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Semarak Pawai Budaya Anak-Anak TK Rayakan HUT RI ke-79 dengan Penuh Semangat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemda Dorong Pengembangan Kawasan Transmigrasi Awan Rantekarua di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.--Pemerintah Daerah Toraja Utara terus berupaya mendorong pengembangan di kawasan transmigrasi Kecamatan Awan Rante Karua. Seperti baru-baru...

Ini Arahan Sekda Sinjai pada Upacara HKN

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN), di Halaman Kantor...

Rapat Zoom DLHK Dinilai Tak Berpihak Warga, Polisi Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Izin Tambang Tikala

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rapat daring yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan pada 15 April...

Mentan Amran Pastikan Proses Hukum Terhadap Pengamat yang Diduga Rugikan Negara 5 Miliar Tetap Berjalan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa proses hukum terhadap seorang pengamat yang dinilai...