Tahanan Rutan Jadi Tahanan Kota, 3 Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Rp7,2 M di Makassar Dapat Kelonggaran Jelang Lebaran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut Soetarmi, adapun syarat ketat turut mengiringi pengalihan status ini, di antaranya para terdakwa wajib menaati jadwal persidangan, tidak meninggalkan Kota Makassar tanpa izin majelis hakim, serta tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.

“Jika salah satu syarat tersebut dilanggar, maka penetapan akan dicabut dan para terdakwa dikembalikan ke Rutan,” ujar Soetarmi.

Urai Soetarmi lagi, meski status penahanan berubah, proses hukum tetap berjalan. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 April 2025 di PN Makassar.

“Dalam dakwaan, ketiga terdakwa diduga kuat telah merugikan keuangan negara sebesar Rp7,29 miliar,” tuturnya.

Kasi Penkum menambahkan, perbuatan mereka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa juga menambahkan dakwaan subsidair dengan Pasal 3 Undang-undang yang sama.

“Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena pengalihan penahanan dilakukan menjelang perayaan Idulfitri, menimbulkan pertanyaan soal keadilan hukum dan transparansi proses peradilan di Indonesia,” Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi, menandaskan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bone Hadirkan 4800 Guru Pada Porseni Ke VI PGRI Di Soppeng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dibuka Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Pemkab Lutim Dorong Peran Strategis Pemuda Hindu Lewat Rakerda Peradah

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah....

Bupati Andi Rahim Silaturrahmi dengan PGRI di Pantai sekaligus Rekreasi

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Bupati Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Abdullah Rahim menghadiri acara pembubaran...

HUT Ke-47 FKPPI Momentum Perkuat Soliditas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-47 FKPPI yang digelar PD II FKPPI Sumut berlangsung sederhana tapi...

Bupati Piet Hein Babua Resmikan PLTD Kumo dan Nyalakan Listrik Desa

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Kebutuhan akan penerangan listrik menjadi salah satu yang diharapkan masyarakat di pedesaan. Dan ini...