Tahanan Rutan Jadi Tahanan Kota, 3 Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Rp7,2 M di Makassar Dapat Kelonggaran Jelang Lebaran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut Soetarmi, adapun syarat ketat turut mengiringi pengalihan status ini, di antaranya para terdakwa wajib menaati jadwal persidangan, tidak meninggalkan Kota Makassar tanpa izin majelis hakim, serta tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.

“Jika salah satu syarat tersebut dilanggar, maka penetapan akan dicabut dan para terdakwa dikembalikan ke Rutan,” ujar Soetarmi.

Urai Soetarmi lagi, meski status penahanan berubah, proses hukum tetap berjalan. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 April 2025 di PN Makassar.

“Dalam dakwaan, ketiga terdakwa diduga kuat telah merugikan keuangan negara sebesar Rp7,29 miliar,” tuturnya.

Kasi Penkum menambahkan, perbuatan mereka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa juga menambahkan dakwaan subsidair dengan Pasal 3 Undang-undang yang sama.

“Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena pengalihan penahanan dilakukan menjelang perayaan Idulfitri, menimbulkan pertanyaan soal keadilan hukum dan transparansi proses peradilan di Indonesia,” Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi, menandaskan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Plh Kadisdik Sulsel Tinjau Persiapan MBG di SMAN 8 Bulukumba, Pj Gubernur Dijadwalkan Hadir Hari Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemprov Kaltara Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pemprov Sulsel, Wagub Ingkong Ala Ungkap Potensi Kaltara yang Siap Dikerjasamakan

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, SE, M.Si atas nama Pemerintah Provinsi...

Allianz Life Makassar Gelar Donor Darah, Gandeng Primaya Hospital

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT Asuransi Allianz Life Indonesia Cabang Makassar menggelar kegiatan sosial berupa donor darah yang berlangsung...

INTI Jeneponto Gelar Kuliah Perdana Tahun 2025, Rektor Pesan Mahasiswa Fokus Raih Gelar Sarjana

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto resmi memulai kuliah perdana tahun akademik 2025 pada Senin, 23...

Bupati Irwan Minta Harmonisasi Pemdes dan BPD Terus Dijaga dan Ditingkatkan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengapresiasi langkah Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC...