Mira Hayati Dapat Status Tahanan Rumah Jelang Lebaran, Ada Jaminan Uang, Berapa Nilainya ?

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pengadilan Negeri (PN) Makassar resmi mengalihkan status penahanan Mira Hayati, terdakwa kasus peredaran skincare berbahaya mengandung merkuri dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

Keputusan ini diiringi jaminan uang tunai yang diserahkan ke pengadilan. Namun, berapa besar nilainya, masih menjadi tanda tanya.

Mira Hayati adalah Direktur Utama perusahaan kosmetik PT Agus Mira Hayati Mandiri Utama. Ia didakwa atas dugaan memproduksi dan mengedarkan produk skincare yang tidak memenuhi standar keamanan dan mengandung bahan berbahaya, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Juru Bicara PN Makassar, Sibali, menjelaskan, pengalihan status penahanan ini diberikan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Mira Hayati pasca melahirkan.

“Ini bukan penangguhan, tapi pengalihan dari tahanan rutan ke tahanan rumah. Pertimbangannya adalah kondisi kesehatan ibu dan anak yang baru dilahirkan,” ujar Sibali, Rabu (09/04/2025).

Pengalihan penahanan ini dijamin oleh suami dan tim kuasa hukum Mira. Yang menarik, proses pengalihan tersebut juga melibatkan jaminan berupa uang. Meski begitu, pihak pengadilan enggan mengungkapkan nilai nominal uang yang disetorkan.

“Memang ada jaminan berupa uang, tapi kami tidak bisa sampaikan nilainya ke publik karena alasan etika dan sensitivitas,” kata Sibali.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Beri Rasa Aman di Malam Hari, Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Patroli Hunting

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dukung Pembangunan Generasi Unggul, TP PKK Pinrang Hadirkan Rumah Gizi di Tiap Kecamatan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemenuhan gizi adalah salah satu kunci utama dalam pembangunan generasi unggul yang menjadi cita-cita bersama....

Sehari di SMAN 13 Bulukumba, Disupervisi, Disurvei, dan Disuguhi Makan Gratis

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Awal pekan ini, aktivitas di SMAN 13 Bulukumba berlangsung lebih padat dari biasanya. Dalam satu hari,...

Warga Maccini Sombala Keluhkan Dua Pekan Air PDAM Tak Mengalir

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Warga di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mengeluhkan layanan air bersih dari Perusahaan Daerah...

Pangdam, Mayjen TNI Windiyatno Sambut Dankodaeral VI di Makodam Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam semangat memperkuat persatuan dan soliditas antarmatra, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silaturahmi...