Polemik Tambang Galian C di Tikala Memanas, Akademisi dan Legislator Desak RDP hingga Penutupan Aktivitas CV. BD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Polemik tambang galian C di Tikala, Kabupaten Toraja Utara, kian memanas. Sorotan tajam datang dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, legislator daerah hingga pusat.

Mereka mendesak agar konflik berkepanjangan antara masyarakat setempat dan perusahaan tambang CV. BD segera dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk penyelesaian yang transparan dan akuntabel.

Akademisi Fakultas Hukum UKI Paulus Makassar, Jermias Rarsina, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

Ia menekankan perlunya penyelesaian melalui mekanisme formal di legislatif baik di DPRD Sulawesi Selatan maupun DPR RI.

“RDP akan membuka ruang transparansi sekaligus mengurai akar permasalahan secara objektif, mulai dari izin, tata ruang, hingga potensi pelanggaran hukum,” ujarnya, Kamis, 10 April 2025.

Menurut Jermias, aktivitas tambang CV. BD menyimpan dua fenomena hukum serius, yaitu, tumpang tindih izin dengan kawasan wisata situs Arca Batu dan kemungkinan masuknya wilayah tambang ke dalam kawasan hutan.

Ia mengingatkan, jika benar wilayah tambang berada di atas situs budaya atau kawasan hutan yang belum berubah statusnya secara resmi, maka izin tersebut cacat hukum.

Jermias menilai adanya potensi pelanggaran berat, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang, pengabaian kajian lingkungan (AMDAL), hingga kerusakan jalan umum dan pencemaran sumber air akibat aktivitas tambang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ke ranah pidana korupsi dan perusakan lingkungan,” tegasnya.

Desakan penutupan tambang juga datang dari DPRD Sulawesi Selatan. Wakil Ketua Komisi C, Salman Alfariz Karsa Sukardi, mendesak Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian segera mengevaluasi seluruh izin tambang yang merusak lingkungan dan situs budaya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Halalbihalal UMI Dirangkaikan Penandatanganan MoU dengan PT Tirta Fresindo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wakili Camat, Kasi Trantib Tomoni Timur Hadiri Penyaluran BLT DD Desa Manunggal

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Pemerintah Desa Manunggal, Kecamatan Tomoni Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)...

Premanisme Berkedok Wartawan? Dugaan Pemerasan Oknum Pers Disorot

PEDOMANRAKYAT, BONE - Dunia jurnalistik kembali menjadi sorotan menyusul mencuatnya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum...

Kapolres AKBP Rise Sandiyantanti Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Bela Negara di Mapolres Pelabuhan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Bela Negara yang digelar...

LDNU Pinrang Adakan Rihlah Religi, Perkuat Spirit Keagamaan dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pinrang, Sabtu (13/12) lalu melaksanakan kegiatan perjalanan/Rihlah Religi di...