Melawan Saat Hendak Ditangkap, Polisi Hadiahkan Timah Panas Mengena Betis Kaki Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, hari ini Senin (14/4/2025) menggelar konferensi pers terkait kasus penyekapan, penculikan, dan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berusia 12 tahun (inisial T) yang terjadi di Makassar pada 9 April 2025.

Kronologisnya, berawal ketika pelaku, Khalil Gibran (37 tahun), mendekati korban yang sedang berjualan pupuk lalu mengajak pergi dengan iming-iming baju baru dan beras, serta kemudian membawanya ke kos-kosannya di daerah Batua.

Di kos tersebut, pelaku memaksa korban membuka pakaiannya dan melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali. Korban yang berteriak meminta tolong malah dipukul dan dilakban mulutnya oleh pelaku.

Karena kondisi kemaluan korban yang masih anak-anak, pelaku menggunakan cairan pelicin yang menyebabkan korban mengalami pendarahan. Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan.

Korban berhasil melarikan diri setelah pelaku pergi sholat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya. Kepolisian Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Penangkapan dilakukan dengan sedikit perlawanan dari pelaku dan terpaksa menghadiahkan timah panas mengena bagian betis sebelah kiri dan hanya mengakibatkan luka ringan pada kaki pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 79D Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Motif pelaku, menurut pengakuannya, adalah kecanduan menonton film porno yang memicu fantasi seksual liar, termasuk melakukan zoofilia (hubungan seksual dengan hewan). Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dosen Unismuh Raih Gelar Doktor, Kembangkan Teknologi Panel Dinding Berbasis Calsiboard Styrofoam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...