Kombes Pol. Arya Perdana juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini dan menekankan pentingnya perlindungan anak, terutama yang beraktivitas di malam hari. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Polisi juga akan menyelidiki informasi adanya video hubungan seksual dengan hewan. Meskipun pelaku memiliki keluarga (istri dan dua anak), ia tinggal sendiri di kos-kosan sehingga bebas melakukan aksinya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPA) Makassar, Achi Soleman yang turut hadir dalam konferensi pers, menyampaikan apresiasinya atas kecepatan gerak Polrestabes Makassar dalam menangkap pelaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes dan jajarannya atas respon cepat dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Achi Soleman.
Lebih lanjut, Achi Soleman meminta agar dalam proses hukumnya, pelaku juga dijerat dengan pasal-pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Achi Soleman menambahkan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk menyiapkan pemeriksaan psikologis. “Korban saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,” katanya.
Achi Soleman juga menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Wali Kota Makassar terkait kasus pelecehan seksual ini untuk upaya pencegahan di masa mendatang. (res)