Pelaku Pengeroyokan Ariel dan Kornelius di Arena Adu Kerbau Malakiri Masih Bebas Berkeliaran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Tabita Ibu Korban penganiayaan dengan pengeroyokan atas Ariel (15) dan Kornelius (19), warga lembang polopadang, Kec.Kepala Pitu Lolai, mengaku kecewa dengan Polisi karena dinilai lamban menangani laporannya. Pasalnya, sudah hampir sebulan laporan pengeroyokan di Malakiri atas anaknya dilaporkan ke Polres Toraja Utara, dan para pelaku masih terlihat bebas berkeliaran sampai saat ini.

Menurutnya, kasus itu telah dilaporkan hari itu juga setelah kejadian dengan berdasarkan bukti Surat Tanda laporan Polisi Nomor : LP/B/91/III/2025/Res.Torut/Polda Sulsel tanggal 27 Maret 2025. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan dan niat untuk menangkap para pelaku.

Dalam kasus ini, ada 2 korban dianiaya beramai-ramai dalam lokasi adu kerbau di Malakiri dan kedua korban pengeroyokan langsun dilarikan ke rumah sakit dengan mengalami luka-luka bagian kepala. Para pelaku pengeroyokan terekam dalam video kamera saat kejadian.

Awalnya korban Ariel dan Kornelius ingin mengambil kerbaunya atas perintah pihak panitia setelah terlihat kerbaunya sudah tidak bisa lagi lakukan perlawanan atas lawannya, ketika kedua korban masuk dalam arena untuk mengambil kerbaunya tiba tiba sekumpulan anak mudah langsun melakukan pemukulan kepada kedua korban.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Personel Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Keselamatan Dengan Pengaturan Lalu Lintas di Depan Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim UPT PU Wilayah 2 Mobilisasi Alat Berat ke Lokasi Bencana Buntao, Jadi Atensi Gubernur Sulsel

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Longsor yang terjadi pada hari Minggu di Kecamatan Buntao Toraja Utara memutus akses jalan penghubung...

Resmob Gowa Tangkap Perempuan Pelaku Penganiayaan di Kafe Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Gowa menangkap seorang perempuan berinisial CW (34) di sebuah kafe...

Bersama Kemenkumham, Pemkab Sinjai Bahas Ranperbup Pakaian Dinas ASN

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat harmonisasi dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (ranperbup) tentang pakaian...

E-BPKB Mulai Berlaku di Makassar Raya, Awal Transformasi Digital Kepemilikan Kendaraan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB...