Satresnarkoba Polres Bulukumba Gagalkan Peredaran Narkotika di Wilayahnya, Dua Pria Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Setelah didapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan, dan barang bukti 37 saset juga berhasil amankan,” ungkap Kasat Narkoba, Senin (14/4/2025).

“Saat diinterogasi, keduanya mengaku barang bukti 37 saset sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ucapnya lagi.

Kasat Narkoba juga menjelaskan, dari pengakuan keduanya, narkotika jenis sabu yang telah dibungkus plastik bening tersebut akan dijual atau diedarkan di wilayah Bulukumba melalui media sosial Instagram.

“Dari pengakuannya, kedua tersangka menjual sabu tersebut lewat media sosial dengan cara atau sistem tempel di lokasi yang yang telah ditentukan jika sudah terjadi kesepakatan,” jelasnya.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan keduanya yakni 37 saset sabu, 2 skil atau alat timbangan,1 pcs plastik klip kosong, 3 unit handphone dan 2 unit sepeda motor.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Bulukumba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk serangkaian pemeriksaan atau pengujian, dan dari pemeriksaan itu hasilnya positif sabu dengan berat bersih 5,3214 gram,” tutup Kasat Narkoba. (Bara)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Liga I BRI: PSM Tekuk Persis Solo 3-0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...

Ajakan Demo AJI Pusat Berpotensi Jadi Pidana

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat konon memberi perintah ke AJI Makassar untuk melakukan demo sekaitan...

PB HMI: Gugatan Mentan Amran Harus Dilihat dari Sisi Etika Komunikasi dan Tanggung Jawab Digital

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi dan Digital Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ramon Hidayat, menegaskan...

Penutupan Meriah Showcase UMKM Sinjai: Wabup Apresiasi Semangat Inovasi Pelaku Usaha

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Showcase Pameran UMKM bertajuk "Local Digital...