Aktivitas Pergudangan di Makassar Marak, Perda No.53 Tahun 2015 Terkesan Tidak Diindahkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan yang seharusnya mengatur lokasi aktivitas pergudangan di Kota Makassar, terkesan tidak diindahkan. Buktinya, aktivitas gudang di dalam kota masih marak dan menimbulkan berbagai persoalan.

Salah satu contohnya adalah Gudang Mahameru yang hingga saat ini masih bebas beroperasi. Bahkan, gudang tersebut diduga melakukan bongkar muat barang menggunakan truk kontainer secara terang-terangan.

Perda Nomor 53 Tahun 2015 sendiri dengan jelas mewajibkan seluruh aktivitas pergudangan untuk dipusatkan di Kawasan Industri Makassar (KIMA). Aturan ini juga diperkuat oleh Peraturan Walikota Makassar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota.

Pemerintah Kota Makassar telah mengimbau kepada pelaku usaha, termasuk Gudang Mahameru, untuk mematuhi peraturan tersebut karena diduga telah melanggarnya.

Sesuai aturan, hanya kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan memiliki gudang di dalam kota. Di luar dua kecamatan tersebut, gudang seharusnya dipindahkan ke zona industri yang telah ditetapkan karena dianggap melanggar tata ruang kota.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gandeng Influencer Edukasi Publik, Kepala BPOM Taruna Ikrar Akan Mengesahkan Aturan Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peringati Hari PMI ke-80, PMI Pinrang Gelar Edukasi Kesehatan dan Donor Darah

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati secara nasional setiap tanggal 17 September, dilaksanakan di...

Harga Beras Mulai Turun, Mentan Amran Sidak Pasar Panorama Bengkulu

PEDOMANRAKYAT, BENGKULU – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Rabu...

Pengurus Pusat PAS dan Wilayah Supama Adakan Pertemuan Terbatas di Virendy Cafe, Bahas Rencana Pelaksanaan Sejumlah Kegiatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka merealisasikan sejumlah agenda kegiatan yang telah diprogramkan oleh Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni SMAKARA...

Biro Rena Polda Sulsel Adakan Asistensi di Mapolres Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Tim Biro Rena Polda Sulsel, yang dipimpin Ketua Tim II Pembina, Abd Rahman melaksanakan kunjungan...