Bersama Kemenkumham, Pemkab Sinjai Bahas Ranperbup Pakaian Dinas ASN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurutnya, dalam perbup ini mengacu pada Permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang pakaian dinas ASN sehingga ada perubahan dari aturansebelumnya.

“Jadi ada beberapa perubahan dari aturan sebelumnya seperti tanda pangkat, tanda jabatanbdan warna kain pakaian keki yang harus seragam,” ungkapnya.

Melalui Perbup ini nantinya diharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan dalam berpakaian dinas bagi pegawai di Lingkup Pemkab Sinjai.

Dalam rapat ini Asisten 3 Setdakab Sinjai didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa serta beberapa perwakilan OPD terkait. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kafilah Sinjai Hadiri Malam Ta'aruf STQH Ke-33 di Selayar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komunitas Literasi Gelar Anugerah Panrita Nusantara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Founder Komunitas Literasi Sulsel, Sitti Dahlia Azis, mengatakan Anugerah Panrita Nusantara 2025 digelar sebagai bentuk...

Komisi IV DPRD Wajo : Temuan BPK 4 Puskesmas Harus Dikembalikan, Jika Tidak Berpotensi Masuk Ranah Hukum

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan...

Eksistensi SMDC: Perayaan Satu Dekade dan Semangat Silaturahmi Lewat Turnamen Domino Akhir Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 64 pasang pemain domino di Kota Anging Mamiri tumpah ruah dalam gelaran bertajuk "Turnamen...

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...