Bersama Kemenkumham, Pemkab Sinjai Bahas Ranperbup Pakaian Dinas ASN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat harmonisasi dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (ranperbup) tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Sinjai, di Gedung Command Center Rujab Bupati Sinjai, Selasa (15/4/2025).

Rapat ini dilaksanakan secara virtual bersama dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Sulsel yang diikuti Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Andi Ariany Djalil.

Usai rapat, Andi Ariany mengatakan bahwa rapat untuk mendengarkan saran dan masukan terkait konsep penyusunan tata naskah draft ranperbup ini agar sesuai dengan kekltentuan hukum yang berlaku.

"Kedepan pakaian dinas kita atur dan tata berdasarkan tugas pokok dan fungsi ASN yang melaksanakan tugas di OPD masing-masing," jelasnya.

Menurutnya, dalam perbup ini mengacu pada Permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang pakaian dinas ASN sehingga ada perubahan dari aturansebelumnya.

"Jadi ada beberapa perubahan dari aturan sebelumnya seperti tanda pangkat, tanda jabatanbdan warna kain pakaian keki yang harus seragam," ungkapnya.

Melalui Perbup ini nantinya diharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan dalam berpakaian dinas bagi pegawai di Lingkup Pemkab Sinjai.

Dalam rapat ini Asisten 3 Setdakab Sinjai didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa serta beberapa perwakilan OPD terkait. (AaN)

Baca juga :  Cegah Paham Radikal Jelang Pemilu 2024, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Operasi Bina Waspada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mafia Uang Palsu Digulingkan : Tersangka Utama Annar Sampetoding Diserahkan ke Kejari Gowa, 15 Orang Terlibat Sindikat

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa resmi menerima penyerahan tersangka utama kasus peredaran uang palsu, Annar Salehuddin...

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno : Seleksi Catar Harus Adil, Bersih, dan Objektif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Calon Taruna (Catar) Akademi...

Jalin Silaturahmi dan Kemitraan Harmonis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Baru Kunjungi Ponpes Ma’had Fathul Muin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi dan kemitraan yang harmonis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Baru Aipda Hartawan...

Wujudkan Keamanan di Tengah Masyarakat, Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Gencar Patroli Malam Hari

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai upaya mewujudkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pelabuhan Makassar...