Diduga Gelapkan Aset Perusahaan, Suami Mantan Komisaris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Atas pasif dan diamnya komisaris, Fauzan Lawyer meminta penyidik Polda Metro untuk memanggil ANS atas dugaan turut serta dalam tindak pidana sebagaimana diatur Pada Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang turut serta dalam tindak pidana. Hal ini menurut Fauzan karena sebagai komisaris yang memiliki kedudukan dan kewenangan di perusahaan ANS tidak melakukan upaya apapun atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh suaminya, sehingga patut di duga secara aktif ANS turut terlibat.

PT DTN telah memberikan kesempatan luas untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan coba membangun komunikasi. Namun, AH tidak pernah merespon. Selain itu Fauzan lawyer selaku kuasa perseroan telah melakukan teguran persuasif melalui surat-surat resmi, termasuk somasi (teguran hukum), telah dilayangkan selama beberapa bulan terakhir. Namun, tidak ada itikad baik dari AH dan ANS.

“Kami sangat menyesalkan sikap tidak kooperatif dari pihak terduga. Padahal perusahaan telah memberikan waktu yang cukup panjang untuk penyelesaian secara kekeluargaan,” ungkap Fauzan Lawyer.

Fauzan Lawyer menegaskan komitmennya bahwa akan mengawal proses ini hingga tuntas. Ia juga berharap aparat penegak hukum untuk bertindak secara professional demi menegakkan keadilan. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku, sekaligus mengembalikan aset perusahaan yang seharusnya,” sambungnya.

Sebagai firma dengan spesialisasi korporat, FRP Law Firm menilai bahwa kasus kecurangan dan kejahatan yang dilakukan oleh jajaran direksi dan komisaris perusahaan sudah sering terjadi. Fauzan Lawyer menyarankan perusahaan membangun sistem hukum di internal yang kuat guna menjadi langkah preventif dalam menghindari potensi kerugian di kemudian hari.

“Bagi perusahaan yang telah dirugikan oleh oknum jajaran direksi dan komisaris, perlu menyiapkan mitigasi resiko guna meminimalisir dampak kerugian. Laporan polisi yang dilakukan terhadap AH merupakan bagian mitigasi resiko yang diambil guna memastikan fraud tidak terjadi lagi,” tutupnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kunker Ke Kodim 1409/Gowa, Pangdam XIV/Hsn Gunakan Motor Trail Sambil Pantau Aktivitas Warga Berjalan Aman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Kolaka Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Dalam semangat kebangsaan yang tinggi, Pemerintah Kabupaten Kolaka menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun...

Audiensi Bersama PSMTI Sulsel, Pangdam Mayjen TNI Windiyatno Bahas Program Sosial

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana kehangatan dan semangat kebersamaan terasa kental saat Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menerima kunjungan...

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pangdam XIV/Hasanuddin Serukan Penghayatan Nilai Ideologi Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Lahir...

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Pemuda

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K menghadiri dan mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang...