PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Polres Kolaka dan jajarannya berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat terlarang) di wilayah hukumnya, dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Berawal dari program Kapolres Kolaka yakni Sahabat Polri, Polsek Watubangga memperoleh informasi dan keluhan masyarakat terkait penggunaan dan peredaran narkotika di rumah pria berinisial L. Atas dasar informasi itu sehingga Polsek Watubangga Polres Kolaka melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti program Sahabat Polri.
Kapolsek Watubangga Ipda Hendra, SH bersama personel mendatangi rumah L dengan didampingi Lurah Anaiwoi Arwan, ST. Ketika itu L ditemukan sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama perempuan P dan H.