PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kepolisian Sektor Moncongloe menangkap dua pemuda asal Makassar yang diduga kuat menjadi pelaku pembusuran terhadap warga di Dusun Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros.
Aksi brutal itu terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 yang lalu, dan sempat menggemparkan warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kedua tersangka berinisial MN (18), tukang parkir, dan MSS (21), mahasiswa, dibekuk di rumah masing-masing di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis malam, 17 April 2025.
“Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif tim kami,” kata Kapolsek Moncongloe, Ipda Askar, Jumat, 18 April 2025.
Kepolisian bergerak setelah menerima laporan korban, Asnan Usman, yang terkena anak panah di bagian belakang tubuhnya.
Serangan terjadi saat korban sedang duduk santai bersama keluarga di depan rumah. Para pelaku yang berboncengan motor, sempat melontarkan makian, lalu memutar arah dan menembakkan busur dari jarak dekat.