Menurut penyelidikan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Saat ini keduanya dalam pemeriksaan intensif,” ujar Askar.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, menyatakan, pihak kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kekerasan jalanan.
“Tidak ada toleransi terhadap kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak muda. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” kata Marwan.
Kami (Kepolisian, red) juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anaknya guna mencegah aksi serupa terjadi kembali, Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, menandaskan. (Hdr)