PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kepolisian Sektor Moncongloe menangkap dua pemuda asal Makassar yang diduga kuat menjadi pelaku pembusuran terhadap warga di Dusun Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros.
Aksi brutal itu terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 yang lalu, dan sempat menggemparkan warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kedua tersangka berinisial MN (18), tukang parkir, dan MSS (21), mahasiswa, dibekuk di rumah masing-masing di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis malam, 17 April 2025.
“Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif tim kami,” kata Kapolsek Moncongloe, Ipda Askar, Jumat, 18 April 2025.
Kepolisian bergerak setelah menerima laporan korban, Asnan Usman, yang terkena anak panah di bagian belakang tubuhnya.
Serangan terjadi saat korban sedang duduk santai bersama keluarga di depan rumah. Para pelaku yang berboncengan motor, sempat melontarkan makian, lalu memutar arah dan menembakkan busur dari jarak dekat.
Menurut penyelidikan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Saat ini keduanya dalam pemeriksaan intensif,” ujar Askar.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, menyatakan, pihak kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kekerasan jalanan.
“Tidak ada toleransi terhadap kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak muda. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” kata Marwan.
Kami (Kepolisian, red) juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anaknya guna mencegah aksi serupa terjadi kembali, Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, menandaskan. (Hdr)