Aduan Warga Terkait Aktivitas Tambang di Paleteang, DPRD Pinrang Gelar RDP

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dampak yang terjadi antara lain partikel debu yang masuk ke pemukiman warga serta lintasan air permukaan yang membawa material dari aktivitas tambang yang menutupi sebagian lahan pertanian dan saluran irigasi. Pihak perusahaan harusnya melakukan mitigasi atau upaya lainnya agar tidak mengganggu aktivitas warga sekitar,” kata la Ode.

La Ode mengatakan, dalam dokumen lingkungan pertambangan, ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh pengusaha tambang. Salah satunya adalah pengelolaan air limbah dan pengendalian pencemaran udaranya, termasuk debu yang beterbangan.

“Itu harus dilakukan uji sebagai bagian dari ketaatan pengusaha untuk memastikan bahwa dampak yang ditimbulkan itu tidak melewati ambang batas dan meresahkan warga sekitar tambang,” jelasnya.

Sementara Ilham dari Dinas Bima Cipta mengatakan, ijin usaha pertambangan itu merupakan kewenangan Dinas ESDM provinsi. Namun, salah satu persyaratan ijin pertambangan itu harus sesuai dengan penataan ruang atau acuan tata ruang pemerintah kabupaten/kota.

“Jadi, sesuai RDTR Pinrang, lokasi kegiatan pertambangan CV Ponro Kanni ini berada dalam kawasan Zona Taman Kota atau RTH (Ruang Terbuka Hijau). Walaupun sebenarnya, kawasan zona taman kota tidak boleh ada aktivitas pertambangan, namun dalam RTRW provinsi itu dibolehkan. Disinilah letak dilemanya kita pemerintah kabupaten/kota. Apalagi, dalam UU tambang disebutkan bahwa pemilik IUP tidak boleh diganggu. Nah, kita di pemerintah kabupaten/kota jadi serba salah,” kata Ilham.

Menyikapi hal itu, H Arsyad selaku Direktur CV Ponro Kanni mengaku akan menindaklanjuti arahan dan masukan yang disampaikan ke pihaknya. Arsyad bahkan mengaku pihaknya siap dipertemukan dengan warga yang mengadukan aktivitas tambangnya yang dinilai mengganggu kegiatan kesehariannya di sekitar lokasi pengelolaan tambang miliknya untuk mendapatkan solusi terbaik atas permasalahan tersebut. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Audiensi dengan Kadin, Kapolri Kedepankan Pendampingan - Pencegahan Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peringati Hari PMI ke-80, PMI Pinrang Gelar Edukasi Kesehatan dan Donor Darah

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati secara nasional setiap tanggal 17 September, dilaksanakan di...

Harga Beras Mulai Turun, Mentan Amran Sidak Pasar Panorama Bengkulu

PEDOMANRAKYAT, BENGKULU – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Rabu...

Pengurus Pusat PAS dan Wilayah Supama Adakan Pertemuan Terbatas di Virendy Cafe, Bahas Rencana Pelaksanaan Sejumlah Kegiatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka merealisasikan sejumlah agenda kegiatan yang telah diprogramkan oleh Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni SMAKARA...

Biro Rena Polda Sulsel Adakan Asistensi di Mapolres Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Tim Biro Rena Polda Sulsel, yang dipimpin Ketua Tim II Pembina, Abd Rahman melaksanakan kunjungan...