Jaksa Tuntut Empat Tahun Penjara untuk Produsen Skincare Bermerkuri di Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar menuntut hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadap Direktur CV Fenny Frans, Mustadir Dg Sila, dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 22 April 2025.

Mustadir dianggap bertanggung jawab memproduksi kosmetik berbahan merkuri yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mustadir Dg Sila selama empat tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, dengan perintah tetap ditahan,” kata Jaksa Anita saat membacakan tuntutan. Selain itu, jaksa menuntut pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi mengatakan, tuntutan ini dilayangkan setelah jaksa menyatakan Mustadir terbukti melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena memproduksi dan mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

Menurutnya, Mustadir dinilai abai terhadap standar keamanan dalam memasarkan dua produk andalannya yaitu FF Fenny Frans Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing.

“Produk tersebut, menurut hasil uji laboratorium Balai Besar POM Makassar, positif mengandung merkuri, bahan yang dilarang dalam kosmetik oleh Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022,” terang Soetarmi.

Sementara itu, saksi ahli dari BPOM RI, Irda Rezkina Aziz, menyebut kedua produk itu tidak hanya melanggar aturan teknis, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres dan Dandim 1424 Sinjai Adakan Makan Gratis bagi Pelajar, Jalankan Program Presiden Prabowo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hsn Dorong RS Kesdam Tingkatkan Pelayanan Menuju Standar Kepresidenan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wujud kepedulian terhadap pelayanan kesehatan prajurit, keluarga besar TNI, serta masyarakat, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI...

1.019 Prajurit Bintara Resmi Dilantik, Pangdam XIV/Hasanuddin Ingatkan Jati Diri Prajurit

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba)...

Kunker ke Topdam, Pangdam XIV/Hasanuddin Tegaskan Integritas dan Rekrutmen TNI Bersih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan komitmen kuat terhadap pembinaan integritas, profesionalisme, dan kualitas...

Presiden Prabowo Panen Raya Padi di Karawang, Tegaskan Arah Pertanian Modern Indonesia

PEDOMANRAKYAT, KARAWANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto turun langsung ke sawah Karawang untuk memimpin panen raya padi,...