Jaksa Tuntut Empat Tahun Penjara untuk Produsen Skincare Bermerkuri di Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Penggunaan merkuri bisa menyebabkan iritasi kulit, peradangan, hingga gangguan saraf permanen,” ujarnya dalam persidangan sebelumnya.

Pendapat senada disampaikan oleh Andi Haslinda, ahli dari Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, yang menjelaskan, kegiatan pelabelan dan pengemasan juga termasuk dalam proses produksi, sehingga Mustadir tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum.

Sementara ahli hukum pidana Universitas Muslim Indonesia, Nur Fadhilah Mappaselleng, menyatakan unsur-unsur tindak pidana dalam perkara ini telah terpenuhi secara komprehensif.

Ia merujuk pada pasal-pasal dalam Undang-undang Kesehatan serta Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Urai Soetarmi lagi, Jaksa mencatat hal yang meringankan, seperti sikap sopan terdakwa selama persidangan dan catatan hukum yang bersih. Namun, perbuatan Mustadir dianggap meresahkan karena mengabaikan keselamatan konsumen.

“Sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan, 29 April 2025, dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa,” tuturnya.

Dua tersangka lain dalam perkara yang sama, Mira Hayati dan Agus Salim, juga masih menjalani proses persidangan terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Partai Gerindra Siap Gebrak Kota Cinta Ainun-Habibie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN RI dan Pemkab Barru dalam Implementasi UU ASN

PEDOMANRAKAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar kembali menjadi pusat transfer ilmu kepemimpinan strategis. Pada Kamis, 20 November...

Morowali Jadi Pusat Manuver, TNI Tampilkan Kekuatan Gabungan Hadapi Ancaman SDA

PEDOMANRAKYAT, MOROWALI — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST...

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Karbak Di Pasar Pacongkang

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Barang dan Jampu Aipda Rudi bersama Bintara...

Bupati Soppeng dan Kajari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sutta D Sitohang S.H...