Misteri Dua Miliar Raib di Kantor Pos Malino

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasus dugaan penggelapan dana tabungan e-Batarapos milik warga Malino, Kabupaten Gowa, yang berjumlah sekira 50 nasabah dengan nilai mencapai lebih kurang 2 miliar rupiah ini belum tuntas.

Nasabah e-Batarapos Kantor Pos Cabang Malino, Kabupaten Gowa menuntut pengembalian dana tabungan yang sudah tertunda dari tahun 2023 hingga saat ini.

Dimana nasabah yang didominasi pelaku usaha bidang pertanian dan perkebunan itu, sekian tahun menabung dari hasil panennya di produk tabungan milik Bank BTN yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Manager Operasi Pelayanan Pos Cabang Utama Makassar, Dadang Indrawan, mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses investigasi internal oleh PT Pos Indonesia Wilayah Makassar.

Menurut Dadang Indrawan, kerja sama antara PT Pos Indonesia dan Bank BTN merupakan bentuk kemitraan layanan keuangan, di mana pihak Pos Indonesia memiliki kendali penuh atas operasional dan pengelolaan data nasabah.

“Kami memiliki jaringan hingga pelosok dan memang bertanggung jawab langsung terhadap operasional layanan tersebut,” ujarnya.

Eren (48) salah seorang perwakilan warga Malino dalam kasus dugaan penggelapan dana tabungan e-Batarapos wilayah Malino, mengungkapkan, dirinya merasa mendapat perlakuan kurang layak dari salah satu petugas saat menanyakan raibnya tabungan sejumlah nasabah di Kantor Pos wilayah Malino. Akibat kecewa, ia memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Bank BTN.

“Saya laporkan ke Bank BTN (oknum pelayanan PT. Pos Indonesia, red) karena merasa tidak dilayani dengan baik saat ke Kantor Pos. Tapi sampai sekarang belum ada kabar terkait raibnya dana kami (nasabah e-Batarapos Malino, red) sejumlah lebih kurang 2 miliar,” ujarnya, di Kantor Pos Cabang Utama Makassar, Jl. Slamet Riyadi No. 10, Kota Makassar, Selasa 22 April 2025.

Baca juga :  Masata Gelar Toraja Highland Festival Serta Pameran UMKM

Eren menegaskan, "Keluhan yang kami ajukan tersebut sejak 1 Januari 2023 hingga 9 April 2025, namun belum membuahkan hasil. Muncul dugaan kami adanya penyimpangan dalam pengelolaan tabungan e-Batara Pos yang dilakukan oknum berinisial JY, yang disebut sebagai mantan petugas PT Pos Indonesia di wilayah Malino, JY juga diduga terlibat dalam penerbitan buku tabungan fiktif."

Menanggapi hal tersebut, pihak bank BTN melalui Public Relationnya, Kiki, membenarkan mereka telah menerima laporan pada 9 April 2025 dan langsung meneruskan pengaduan tersebut ke Kantor Pos Makassar.

“Terkait pengaduan ibu Eren yang kami terima di tanggal 09 April 2025, telah kami teruskan ke Kantor Pos Makassar. Namun hingga saat ini kami masih menunggu informasi dan tanggapan resmi dari pihak Kantor Pos,” kata Kiki melalui pernyataan tertulisnya.

Perwakilan warga Malino, Eren pun berharap, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik.

"Kami meminta, jika terbukti ada penyimpangan, aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil tindakan agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik yang melibatkan oknum tidak bertanggung jawab," Eren, menandaskan. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...