Bawa Sabu, SatResNarkoba Polres Soppeng Ringkus Warga Mariorilau

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Hasil OTT AA bersama barang buktinya malam itu juga langsung diamankan ke Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum selanjutnya .AA dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1)atau 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkoba masuk ke wilayah Soppeng.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK mengapresiasi keberhasilan Sat Resnarkoba dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng . Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Soppeng dalam menjaga situasi kamtibmas dan memberantas peredaran Narkoba .

“Kami akan terus melakukan upaya pereventif dan represif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba “,tambah Kapolres .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kajati Beserta Ketua IAD Sulsel Gelar Bakti Sosial Santuni Anak Yatim Piatu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...

Awal Tahun, Pusjar SKMP LAN Tegaskan Komitmen Mitra PPNPN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Aula Hasanuddin, Rabu (7/1/2026) siang, tampak berbeda dari hari-hari kerja biasa. Deretan kursi tertata...

Sinergi Tanpa Sekat, Musrenbang Kunjung Mae Fokus pada Skala Prioritas dan Visi “Muliakan Makassar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komitmen untuk memacu roda pembangunan di Kelurahan Kunjung Mae terus dibuktikan secara nyata. Pada Kamis...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...