Hasil pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan penting, pengelola warkop bersedia menurunkan volume musik dan akan memperbaiki kelengkapan administrasi sesuai domisili usaha.
“Kami akan memantau implementasi komitmen ini. Kunjungan malam ini menjadi evaluasi awal. Jika tidak ada perubahan, kami akan kembali mengambil langkah lanjutan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Lurah Balang Baru, Sofyan, SE menyampaikan, pihaknya sebelumnya telah mengirimkan tiga kali surat pemanggilan kepada pemilik warkop, namun tidak mendapat tanggapan.
“Karena tidak diindahkan, kami mengambil langkah turun langsung sebagai bentuk pendekatan persuasif sekaligus klarifikasi lapangan,” tuturnya.
Upaya cepat tanggap ini diharapkan dapat meredam keresahan warga serta menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan harmonis. (*Rz)