Keluhkan Kebisingan Warkop, Warga Resah, Petugas Gabungan Lakukan Sidak Malam

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tamalate menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dari aktivitas musik sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Daeng Ngeppe, Kelurahan Balang Baru, dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (23/4/2025) malam.

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tamalate, Naufal, bersama Lurah Balang Baru, Sofyan, SE, didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota Satpol PP Kecamatan Tamalate, serta personel Satlinmas.

"Kami menerima laporan dari warga mengenai suara musik yang terlalu keras dan sangat mengganggu ketenangan. Sebagai pelayan masyarakat, kami wajib turun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi laporan tersebut," ujar Naufal saat ditemui di lokasi.

Dalam dialog bersama pengelola warkop Ana Live Musik, tim gabungan menyampaikan keberatan warga dan meminta agar volume musik segera diturunkan. Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian administrasi dalam izin usaha, di mana alamat yang tertera pada dokumen izin tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa izin usaha yang dimiliki tercatat di Kelurahan Jongaya, padahal secara geografis warkop tersebut berada di wilayah Kelurahan Balang Baru. Pihak pengelola menyatakan akan segera melakukan pembaruan dokumen izin usaha,” jelas Naufal.

Hasil pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan penting, pengelola warkop bersedia menurunkan volume musik dan akan memperbaiki kelengkapan administrasi sesuai domisili usaha.

“Kami akan memantau implementasi komitmen ini. Kunjungan malam ini menjadi evaluasi awal. Jika tidak ada perubahan, kami akan kembali mengambil langkah lanjutan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Lurah Balang Baru, Sofyan, SE menyampaikan, pihaknya sebelumnya telah mengirimkan tiga kali surat pemanggilan kepada pemilik warkop, namun tidak mendapat tanggapan.

“Karena tidak diindahkan, kami mengambil langkah turun langsung sebagai bentuk pendekatan persuasif sekaligus klarifikasi lapangan,” tuturnya.

Baca juga :  DPP LIDIK PRO Sulsel, Terbitkan SK Reshuffle Pengurus DPD Kota Parepare

Upaya cepat tanggap ini diharapkan dapat meredam keresahan warga serta menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan harmonis. (*Rz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapus MLTL Dr.Sastri Sunarti, M.Hum : Di Naskah Terkadang Tak Terungkap Dalam Sejarah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Pusat Riset (Kapus) Manuskrip Literatur dan Tradisi Lisan (MLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional...

Kejari Sinjai Akan Gairahkan Olahraga Basket di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menggelar turnamen olahraga Bola Basket yang bertajuk "Kajari Sinjai Cup...

Dalam Rangka Jajaki Kerja Sama di Sektor Komoditas Hortikultura, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan Akan Berkunjung ke Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengadakan kunjungan kerja...

Pelaku Usaha Hiburan Harap Kepastian Hukum, DPRD Sulsel Dukung Peninjauan SK Moratorium

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja guna membahas...