Keluhkan Kebisingan Warkop, Warga Resah, Petugas Gabungan Lakukan Sidak Malam

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tamalate menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dari aktivitas musik sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Daeng Ngeppe, Kelurahan Balang Baru, dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (23/4/2025) malam.

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tamalate, Naufal, bersama Lurah Balang Baru, Sofyan, SE, didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota Satpol PP Kecamatan Tamalate, serta personel Satlinmas.

"Kami menerima laporan dari warga mengenai suara musik yang terlalu keras dan sangat mengganggu ketenangan. Sebagai pelayan masyarakat, kami wajib turun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi laporan tersebut," ujar Naufal saat ditemui di lokasi.

Dalam dialog bersama pengelola warkop Ana Live Musik, tim gabungan menyampaikan keberatan warga dan meminta agar volume musik segera diturunkan. Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian administrasi dalam izin usaha, di mana alamat yang tertera pada dokumen izin tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa izin usaha yang dimiliki tercatat di Kelurahan Jongaya, padahal secara geografis warkop tersebut berada di wilayah Kelurahan Balang Baru. Pihak pengelola menyatakan akan segera melakukan pembaruan dokumen izin usaha,” jelas Naufal.

Hasil pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan penting, pengelola warkop bersedia menurunkan volume musik dan akan memperbaiki kelengkapan administrasi sesuai domisili usaha.

“Kami akan memantau implementasi komitmen ini. Kunjungan malam ini menjadi evaluasi awal. Jika tidak ada perubahan, kami akan kembali mengambil langkah lanjutan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Lurah Balang Baru, Sofyan, SE menyampaikan, pihaknya sebelumnya telah mengirimkan tiga kali surat pemanggilan kepada pemilik warkop, namun tidak mendapat tanggapan.

“Karena tidak diindahkan, kami mengambil langkah turun langsung sebagai bentuk pendekatan persuasif sekaligus klarifikasi lapangan,” tuturnya.

Baca juga :  Konferensi Kerja PGRI Sulsel: Menyusun Program Kerja untuk Kemajuan Pendidikan

Upaya cepat tanggap ini diharapkan dapat meredam keresahan warga serta menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan harmonis. (*Rz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Soppeng Gelar Gerakan Pangan Murah 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri (GPMP)...

Danrem 141 Toddopuli Resmikan Pos Ramil 1423 – 01 Donri Donri

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dihari kedua kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Soppeng , Danrem 141 Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift...

Reses A Mahfud, Warga Takalala Minta Mobil Sampah dan Bak Penampungan Air

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Sejumlah warga Takalala Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo meminta kepada anggota DPRD Soppeng untuk memperjuangkan pengadaan mobil...

Mahasiswa UKI Paulus Ubah Potensi Lokal Jadi Produk Ekonomi, 33 Karya Dipamerkan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 283 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN)...