Polda Sulsel Tindak Tegas Penyalahgunaan Strobo di Kendaraan Pribadi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengambil langkah tegas menyusul viralnya video penggunaan lampu strobo di Jalan AP Pettarani, Makassar, yang beredar di media sosial pada 19 April 2025.

Menanggapi situasi ini, Ditlantas Polda Sulsel memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan lampu isyarat pada kendaraan pribadi. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/04/2025) di Ruang ETLE Ditlantas, Kasubdit Gakkum AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH, menegaskan penggunaan strobo, rotator, dan sirine secara sembarangan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Penggunaan perangkat ini hanya diperbolehkan pada kendaraan prioritas seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Ayat 5,” ujar Amin Toha.

Ia juga mengingatkan, Pasal 134 undang-undang tersebut secara jelas mengatur kendaraan mana saja yang memiliki hak prioritas di jalan raya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Aliyah Mustika Ilham: Pemuda adalah Mitra Strategis dalam Pembangunan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satu Unit Rumah Kayu di Dusun Ladoppe Salobulo Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah kayu milik warga di Dusun Ladoppe, Desa Salobulo, Kecamatan...

Dukung Pelaksanaan Operasi Lilin 2025, Polsek Soeta Intensifkan Kegiatan Pengamanan Kapal dan Pelabuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dukung pelaksanaan Operasi Lilin 2025 yang mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru...

Wujudkan Kamtibmas Kondusif Selama Nataru 2025/2026, Personel Polres Pelabuhan Makassar Amankan Gereja di Wilayahnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif selama perayaan Natal 2025...

Kapolres Sinjai dan Jeneponto bersama 21 PJU Polda Sulsel Bergeser 

PEDOMANRAKYAT. MAKASSAR –Sebanyak 21 Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel termasuk dua Kapolres bergeser atau mengalami rotasi jabatan yang...