Polda Sulsel Tindak Tegas Penyalahgunaan Strobo di Kendaraan Pribadi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Untuk menekan pelanggaran, Ditlantas bekerja sama dengan jajaran Polres dan instansi terkait gencar melakukan sosialisasi serta penertiban.

Tidak hanya itu, bengkel-bengkel variasi kendaraan turut menjadi sasaran imbauan. “Kami mengingatkan agar tidak melayani pemasangan perangkat ini di kendaraan yang tidak berhak. Selain melanggar hukum, hal ini juga membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.

Sanksi pidana pun siap menanti para pelanggar. Berdasarkan Pasal 287 Ayat 4, pengemudi yang menyalahgunakan lampu isyarat dapat dikenai pidana kurungan hingga satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Sulsel dalam menciptakan Kamseltibcarlantas alias keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk tetap patuh pada aturan demi keselamatan bersama, Kasubdit Gakkum AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dua Titik Longsor Poros Malino, Andi Sudirman: Dinas PUTR Sulsel Segera Tangani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Andi Gunawan Bantah Isu Ingin Jadi Ketua Harian Taekwondo Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Anggota Bidang Organisasi Taekwondo Indonesia (TI) Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus selaku Ketua Tim Penyaringan...

Musprov Taekwondo Sulsel 2025 Digelar September Di Makassar, Penentuan Kepemimpinan Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 13–14 September 2025 di...

TALKs 2025: SaESA Membuka Jalan Kesadaran Pendidikan di Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Di sebuah desa di Bulukumba: Bontonyeleng. Suara bambu yang bergemerisik menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan...

Nepotisme Kental di Dinas PU Makassar, Kadis Mengaku Lebih Tahu Secara Internal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Nepotisme sangat kental berhembus keluar dari gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar. Rahmi Indri Syam, belum...