Polda Sulsel Tindak Tegas Penyalahgunaan Strobo di Kendaraan Pribadi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengambil langkah tegas menyusul viralnya video penggunaan lampu strobo di Jalan AP Pettarani, Makassar, yang beredar di media sosial pada 19 April 2025.

Menanggapi situasi ini, Ditlantas Polda Sulsel memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan lampu isyarat pada kendaraan pribadi. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/04/2025) di Ruang ETLE Ditlantas, Kasubdit Gakkum AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH, menegaskan penggunaan strobo, rotator, dan sirine secara sembarangan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Penggunaan perangkat ini hanya diperbolehkan pada kendaraan prioritas seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Ayat 5,” ujar Amin Toha.

Ia juga mengingatkan, Pasal 134 undang-undang tersebut secara jelas mengatur kendaraan mana saja yang memiliki hak prioritas di jalan raya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Miris, Rentenir di Bantaeng Bobol Rumah dan Ambil Barang Berharga, Korban Minta Pihak Kepolisian Segera Tindaklanjuti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Kembali Maksimalkan Patroli Malam Hingga Dini Hari di Wilayah Hukumnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar kembali memaksimalkan patroli...

Jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Intensitas KRYD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar meningkatkan intensitas KRYD...

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Ratusan Ribu Butir Obat Daftar G, Sabu dan Tembakau Sintetis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan ratusan ribu butir obat daftar G, sabu, dan tembakau sintetis hasil...

Tim Danantara Asset Management dan Direktur Operasi Pelindo Tinjau Kesiapan Terminal Anging Mamiri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pelabuhan Makassar menerima kunjungan kerja dari SVP Business 3 PT Danantara Asset Management, Desty Arlaini,...