Skandal Lapas Makassar : Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Penipuan Rp.80 Juta, Desak Presiden Bertindak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dugaan skandal baru mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar. Kuasa Hukum Saliah, Wawan Nur Rewa, SH, dalam konferensi persnya dengan tegas menyatakan, kliennya mengalami kerugian besar mencapai Rp 80 juta akibat praktik curang yang melibatkan oknum petugas Lapas berinisial RMS.

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, ini kejahatan yang terjadi di dalam institusi negara,” tegas Wawan saat berbicara di hadapan awak media di Makassar, Senin (28/4/2025).

Wawan menjelaskan, Saliah diarahkan berjualan makanan di area Lapas atas persetujuan RMS. Namun modal usaha dan hasil penjualan malah dikuasai tanpa pertanggungjawaban. Bukti transaksi serta chat percakapan narapidana yang dengan bebas menggunakan handphone telah dikantongi pihaknya sebagai barang bukti kuat.

“Kami memiliki bukti nyata diantaranya percakapan, pesanan, hingga transaksi yang melibatkan narapidana yang sebagian besar terjerat kasus korupsi. Ini menunjukkan adanya pembiaran sistemik dalam Lapas,” beber Wawan.

Menurutnya, praktik ini tidak mungkin berjalan tanpa dukungan atau setidaknya pembiaran dari pihak internal Lapas. Ia bahkan secara terbuka mempertanyakan peran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

“Di mana pengawasan Kanwil Kemenkumham Sulsel ? Sidak berkali-kali dilakukan, namun pelanggaran sebesar ini dibiarkan. Ini kegagalan sistemik, atau lebih buruk ada kesengajaan,” ujarnya dengan nada keras.

Upaya mediasi antara pihak Saliah dan oknum Lapas sebelumnya telah dilakukan, namun gagal mencapai kesepakatan. Atas dasar itu, Wawan Nur Rewa menyatakan konferensi pers ini sekaligus menjadi somasi terbuka terhadap pihak Lapas dan Kemenkumham.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wali Kota Ajak Direktur USAID Indonesia Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bersama Polrestabes, Kolonel Franki Susanto Tunjukkan Komitmen TNI Berantas Narkoba

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya pemberantasan narkoba di Kota Makassar kembali menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak. Polrestabes Makassar...

Deklarasi Sekolah Bersinar, Tim Penggerak PKK Torut Gandeng Pemerintah dan BNN Pencegahan Bahaya Narkoba

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara melalui Pokja I melaksanakan Deklarasi Sekolah Bersinar Tingkat...

Lima Terdakwa Kasus Rupiah Palsu di Gowa Segera Disidang

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa resmi melimpahkan lima berkas perkara tindak pidana pemalsuan...

Kisah Pilu Gubernur Kaltara di Hadapan Anggota DPR RI, Beberkan Makan Nasi Basi dan Gambarkan Kondisi Masyarakatnya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal...