Skandal Lapas Makassar : Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Penipuan Rp.80 Juta, Desak Presiden Bertindak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dugaan skandal baru mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar. Kuasa Hukum Saliah, Wawan Nur Rewa, SH, dalam konferensi persnya dengan tegas menyatakan, kliennya mengalami kerugian besar mencapai Rp 80 juta akibat praktik curang yang melibatkan oknum petugas Lapas berinisial RMS.

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, ini kejahatan yang terjadi di dalam institusi negara,” tegas Wawan saat berbicara di hadapan awak media di Makassar, Senin (28/4/2025).

Wawan menjelaskan, Saliah diarahkan berjualan makanan di area Lapas atas persetujuan RMS. Namun modal usaha dan hasil penjualan malah dikuasai tanpa pertanggungjawaban. Bukti transaksi serta chat percakapan narapidana yang dengan bebas menggunakan handphone telah dikantongi pihaknya sebagai barang bukti kuat.

“Kami memiliki bukti nyata diantaranya percakapan, pesanan, hingga transaksi yang melibatkan narapidana yang sebagian besar terjerat kasus korupsi. Ini menunjukkan adanya pembiaran sistemik dalam Lapas,” beber Wawan.

Menurutnya, praktik ini tidak mungkin berjalan tanpa dukungan atau setidaknya pembiaran dari pihak internal Lapas. Ia bahkan secara terbuka mempertanyakan peran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

“Di mana pengawasan Kanwil Kemenkumham Sulsel ? Sidak berkali-kali dilakukan, namun pelanggaran sebesar ini dibiarkan. Ini kegagalan sistemik, atau lebih buruk ada kesengajaan,” ujarnya dengan nada keras.

Upaya mediasi antara pihak Saliah dan oknum Lapas sebelumnya telah dilakukan, namun gagal mencapai kesepakatan. Atas dasar itu, Wawan Nur Rewa menyatakan konferensi pers ini sekaligus menjadi somasi terbuka terhadap pihak Lapas dan Kemenkumham.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  SD Negeri Borong Gelar Maulid Nabi, Ustadz Rusli Ingatkan Spirit Keteladanan Rasulullah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nilai Sementara Adipura Rendah, Bupati Pinrang Gelar Rapat Terbatas Persiapan Penilaian Adipura 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rendahnya serapan prosentase nilai yang diperoleh Pemkab Pinrang untuk menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, memaksa...

Oknum Anggota DPRD Sinjai Dalangi Aksi Pembakaran Mobil

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31 tahun) yang juga merupakan politisi Partai...

Makassar Arts Forum Akan Dihidupkan Lagi, Appi: Seni Harus Jadi Daya Dorong Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana siang itu di Balai Kota Makassar terasa akrab dan penuh cerita. Sejumlah seniman, budayawan,...

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...